Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal

Keluarga Hasan Saputro akan Gelar Demo di Polres Bone Bolango

Penulis: Herjianto Tangahu
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aprian Syahputra mendatangi Polda Gorontalo pada 31 Oktober 2023.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo--Keluarga Hasan Saputro Marjono, mahasiswa IAIN Gorontalo yang meninggal saat pengkaderan berencana akan menggelar aksi demo di Polres Bone Bolango, Gorontalo

Diketahui, Hasan Saputro Marjono merupakan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo

Hasan meninggal saat mengikuti pengkaderan di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Oktober 2023.

Mohammad Apriansyah, kakak dari korban mengatakan pihaknya akan melakukan aksi demo jika kasus yang menimpa adiknya Hasan Saputro Marjono, tak ada kejelasan. 

"Itu langkah terakhir, jika pihak Polres Bone Bolango tak kunjung menyelesaikan kasus ini," tegasnya saat diwawancarai TribunGorontalo.com,  Kamis (14/12/2023).

Dua bulan lebih berlalu, Pian dan keluarganya masih berharap mendapat keadilan. 

"Sejak 3 Oktober 2023 laporan ini masuk ke Polda, kami masih tetap akan terus mengawal kasus ini," terangnya. 

Pian mengaku tetap menghormati segala proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

"Demontrasi itu langkah terakhir kami, dan kami disini sekeluarga siap menyambangi Polres Bone Bolango," tegasnya. 

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Muhammad Ariyanto, mengungkapkan jika kasus tersebut masih dalam perkembangan. 

"Untuk saat ini memang belum ada perkembangannya karena beberapa alasan," terangnya. 

Ariyanto menjelaskan, pihaknya masih sementara menunggu Ahli Pidana. 

Pemeriksaan Ahli Pidana merupakan tahap akhir sebelum dilakukannya gelar perkara khusus. 

"Nanti kami kabari setelah selesai periksa ahli pidananya," tutupnya. 

Gelar perkara khusus akan digelar dengan turut serta melibatkan keluarga korban, kuasa hukum korban, serta pihak-pihak lain yang mendukung proses pengembangan, termasuk saksi-Saksi.

AKP Muhammad Ariyanto Kasat Reskrim Polres Bone Bolango. (TribunGorontalo.com)

Hasil Ekshumasi Jenazah

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Muhammad Ariyanto mengatakan pihak bahwa hasil pemeriksaan ekshumasi tidak ditemukan adanya kekerasan. 

"Jadi kesimpulannya itu tidak ada kekerasan yang dialami juga, kemarin kita periksa menyeluruh jadi tidak ada yang kita lewatkan dari bagian luar kita periksa sampai ke bagian dalam jadi untuk visum luarnya ini di sini menyatakan tidak ada nihil," ujar AKP Ariyanto pada (Senin 27/11/2023).

Namun dari rincian hasil ekshumasi pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi penyebab meninggalnya mahasiswa IAIN Gorontalo yang mengikuti pengkaderan. 

"Jadi hasilnya ini ada beberapa kesimpulan yang pertama itu yang penyebab kematian dari hasil pemeriksaan dokter forensik yaitu kegagalan pernapasan, terdapat trauma tumpul di kepala bagian belakang yang mana itu menyebabkan adanya pendarahannya di area kepala," urai AKP Ariyanto

Dia menjelaskan ada dugaan bahwa korban sempat mengalami benturan akibat kondisi fisik yang sudah tidak kuat lagi dalam mengikuti proses pengkaderan yang dilakukan oleh jurusannya. 

Sedangkan luka-luka yang ditemukan saat dilakukanya ekshumasi terhadap jenazah korban, merupakan luka lebam yang umumnya terdapat pada mayat yang sudah meninggal lebih dari beberapa jam. 

Begitupun dengan hasil laboratorium atas hasil sampel yang diambil dari tubuh korban tidak ditemukan adanya kandungan obat-obatan yang dikonsumsi korban. 

"Dokter juga memastikan bahwa penyebabnya bukan karena ada bahan yang dikonsumsi atau obat-obatan yang dikonsumsi tapi karena ini jadi tidak ada hubungannya sama apa yang dia konsumsi," tambahnya. 

Katanya, hasil ekshumasi yang diterima oleh pihak kepolisian pun sejalan dengan beberapa keterangan saksi yang telah diperiksa, dengan tidak ditemukannya adanya kekerasan namun diduga terdapat unsur kelalaian dari pihak pelaksana. 

Penyidik pun akan langsung melakukan pemeriksaan baik kepada pihak kampus terkait izin kegiatan yang dilakukan oleh para HMJ Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Gorontalo. 

"Kita sudah melaksanakan BAP jika sudah selesai semua kemungkinan kami akan mencari hubungan dengan pihak kampus maupun pihak Rektor nanti mempertanyakan tentang bentuk izin seperti apa yang disampaikan oleh HMJ kepada pihak kampus, " tutup Kasat Reskrim Polres Bone Bolango.

Kakak Korban Jelaskan Kronologi Meninggalnya Hasan Saputro Marjono, Mahasiswa IAIN Gorontalo

Sebelumnya Keluarga korban menjelaskan kronologi kematian Hasan Saputro Marjono Mahasiswa Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo saat mengikuti pengkaderan.

Diketahui, Hasan Saputro Marjono, mahasiswa Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo meninggal saat menjalani pengkaderan yang dilaksanakan oleh jurusannya di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Minggu (1/10/2023).

 Mohammad Apriansyah (26)  kakak Hasan menjelaskan, bahwa Minggu menjelang salat maghrib, ia mendapatkan telepon dari ayahnya.

Telepon dari sang ayah itu menjelaskan bahwa adiknya telah meninggal dunia, dan Apriansyah disuruh mengecek ke rumah sakit untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut.

Informasi itu didapatkan sang ayah dari pihak panitia yang melaksanakan pengkaderan di Kabupaten Bone Bolango sejak Kamis (28/9/2023) hingga Minggu (1/10/2023).

"Saya disuruh pergi ke RS Aloei Saboe untuk memastikan langsung apakah betul itu jenazah dari adik kami," jelasnya saat ditemui TribunGorontalo.com di gedung SPKT Polda Gorontalo, Selasa (3/10/2023).

Apriansyah pun bergegas menuju RS Aloei Saboe. Setibanya di rumah sakit, ia mendapatkan penjelasan, bahwa adiknya itu telah meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit.

Keterangan dari pihak rumah sakit, bahwa jenazah adiknya itu tiba di rumah sakit sekira pukul 16.30 Wita sore hari yang diantar oleh panitia.

"Setelah saya sampai di rumah sakit, saya pun langsung memastikan. Ternyata benar, adik saya telah meninggal dunia dan terbaring di ruangan IGD," ujarnya dengan terisak.

Usai mengetahui adiknya telah meninggal dunia, ia pun langsung mengonfirmasi ke dokter dan perawat yang berada di ruangan tersebut.

Konfirmasinya, untuk mengetahui penyebab kematian adik tercintanya tersebut. Namun begitu, Dokter maupun Perawat tak bisa menyimpulkan penyebabnya.

"Pihak rumah sakit tidak bisa menyimpulkan apa penyebab dari kematiannya. Sebab, korban telah meninggal sebelum tiba di rumah sakit," imbuhnya.

Berdasarkan surat keterangan kematian dari rumah sakit, bahwa seorang mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Gorontalo itu dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.40 Wita.

Apriansyah pun menerangkan beberapa informasi yang ia dapatkan dari teman-teman korban dan pihak panitia penyelenggara pengkaderan.

Ia mendapatkan informasi, bahwa saat adiknya mengikuti hiking, yang memang salah satu rangkaian kegiatan dari pengkaderan tersebut, adiknya sempat mengeluh ke panitia karena sudah tak mampu melanjutkan giat hiking.

"Setelah melewati pos 1 dan 2, adik saya masih dalam keadaan baik. Namun setibanya di pos 3, adik saya mengeluh ke pihak panitia bahwa sedang mengalami pusing dan sebagainya," jelasnya tegas.

Adanya keluhan dari korban tersebut, pihak panitia pun menyuruhnya untuk berstirahat, dan menanyakan apakah korban masih mampu melanjutkan kegiatan atau tidak.

Pertanyaan yang dilontarkan oleh panitia itu pun dijawab oleh korban. Dan korban mengatakan masih mampu untuk melanjutkan giat hiking tersebut.

Lanjut penjelasan Apriansyah, setiba korban di pos 6, korban pun jatuh hingga kejang-kejang. Ini sebagai tanda korban sudah tak mampu melanjutkan hiking.

"Menurut informasi yang saya dapatkan, adik saya jatuh di Pos 6 itu sekira pukul 13.00 usai shalat dzuhur," ucapnya.

Apriansyah pun tak mengetahui langkah apa yang dilakukan oleh panitia setelah melihat korban jatuh dan mengalami kejang-kejang.

Hanya saja, ia mendapatkan informasi bahwa adiknya itu dibawa ke RS Aloei Saboe sekira pukul 16.00 Wita.

"Namun, informasi yang didapatkan ini belum bisa kita pastikan secara benar. Kami akan mengumpulkan lagi informasi lainnya," tandasnya.

Hingga saat ini, pihak keluarga pun telah melaporkan kematian korban ini di Polda Gorontalo.

Dalam pelaporan tersebut, pihak keluarga didampingi oleh penasihat hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gorontalo. (Jian/Agung/Husnul)