Pilpres 2024

Tak Cerminkan Level Capres, Debat Anies-Prabowo-Ganjar soal Korupsi Dinilai Cuma Janji Kampanye

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftarkan diri mereka di KPU pada Oktober 2023 lalu. Usulan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo soal upaya pemberantasan korupsi dinilai tak mencerminkan level seorang pemimpin negara.

TRIBUNGORONTALO.COM - Usulan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo mengenai upaya pemberantasan korupsi yang disampaikan dalam debat perdana Pilpres 2024 dinilai tak mencerminkan level seorang pemimpin negara.

Gagasan mereka dinilai terlalu menyentuh ranah teknis dan dianggap hanya janji kampanye belaka.

"Yang disampaikan itu kan terkait soal teknis ya. Silakan saja, itu bahasa kampanye," kata Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho saat dihubungi, Selasa (12/12/2023) malam.

Baca juga: Kata Anies Baswedan dan Gibran soal Ada Banyak Pemilih yang Masih Ragu Versi Survei Litbang Kompas

Baca juga: Gerindra Gorontalo Tanggapi Hasil Survei Litbang Kompas Unggulkan Prabowo : Tak Boleh Jemawa

Dalam debat perdana Selasa (12/12/2023) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ketiga capres: Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo memiliki pandangan dan janji mereka masing-masing terkait anti-rasuah di Indonesia.

Bahasan mengenai penanganan korupsi dimulai saat giliran capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo diberi pertanyaan acak dari panelis.

 

 

Saat itu dia menyampaikan pentingnya memiskinkan para pelaku korupsi.

Gagasan itu berkaitan dengan poin kedua yang disampaikannya, yakni mempercepat RUU Perampasan Aset.

"Dari sisi penegakan hukumnya dulu, maka kalau saya mulai dari sini maka yang harus dilakukan (bagi pelaku koruptor) adalah memiskinkan. Kedua adalah perampasan aset, maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset," ujarnya.

Baca juga: Debat Perdana Pilpres, Pengamat Politik UNAIR: Ganjar-Mahfud Miliki Kapasitas di Bidang Hukum

Kemudian poin yang tak kalah mentereng, yaitu membawa para tahanan kasus korupsi ke Nusakambangan, lembaga pemasyarakatan dengan kategori high risk.

Alasannya, dia ingin membuat jera para koruptor.

"Dan untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," katanya.

Tiga poin gagasan Ganjar itu disambut tanggapan dari dua capres lainnya, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.

Dalam tanggapannya, Anies cenderung setuju dengan usulan perampasan aset, memiskinkan, serta memberi efek jera bagi koruptor.

Namun dia menawarkan tiga gagasan tambahan.

Pertama, Anies menyampaikan bahwa Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti direvisi kembali.

"Undang-Undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga kuat kembali," katanya.

Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas Anies - Muhaimin Posisi 2, Ini Tanggapan PKS Gorontalo

Kedua, dia menambahkan gagasan mengenai reward bagi masyarakat yang membantu proses penegakan hukum kasus korupsi.

Ketiga, Anies menyinggung soal standar etika bagi pimpinan lembaga anti-rasuah.

"Standar etika untuk Pimpinan KPK harus standar yang tinggi," kata Anies.

Kemudian capres nomor urut 2, Prabowo Subianto secara umum juga sepakat dengan usulan Ganjar terkait upaya pemberantasan korupsi.

Namun dia menambahkan agar pemberantasan korupsi dilakukan hingga ke akar.

"Saya dalam hal ini setuju dengan sikap dan jawaban Pak Ganjar untuk masalah korupsi. Kita harus berantas sampai ke akar-akarnya," ujar Prabowo.

Baginya, memperkuat lembaga-lembaga penegakan hukum sudah merupakan keniscayaan.

Selain lembaga penegak hukum, menurutnya tak kalah penting untuk memperkuat inspektorat di setiap kementerian.

"Kita harus perkuat juga Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman. Kita harus perkuat badan-badan yang membantu mitigasi korupsi: BPK, BPKP, inspektorat di setiap kementerian," kata Prabowo.

Sayangnya, seluruh usulan Anies-Prabowo-Ganjar terkait pemberantasan korupsi itu dinilai merupakan hal teknis yang bisa diurus bawahannya.

Padahal masih ada hal-hal fundamental yang diperlukan dalam penanganan korupsi.

"Kita bicaranya soal paradigma, soal bagaimana kemudian konsistensi antara perkataan dan perbuatan," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho.

Sebagai pemimpin negara kelak, capres bakal dihadapkan dengan dilema berbagai kepentingan dalam membuat kebijakan.

Karena itulah, hal-hal teknis tak semestinya menjadi sorotan utama untuk level capres.

"Ketika dia mengeluarkan kebijakan, 'Itu sudah sesuai enggak sih dengan jiwa saya? Apakah saya itu orang yang bersih jika saya mengeluarkan kebijakan untuk membersihkan juga? Kalau saya orang kotor, maka cenderung kebijakan yang dikeluarkan cenderung kotor atau setidaknya memfasilitasi orang baik berbuat kotor,'" ujar Kurniawan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Debat Anies-Prabowo-Ganjar Soal Pemberantasan Korupsi Dinilai Bukan Level Capres