TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Yamin Pakaya (63) seorang warga Biawu, Kota Gorontalo, mengaku merasa sangat terbantu dalam proses pengobatan dengan adanya program pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ditemui TribunGorontalo.com pada Senin (11/12/2023) siang, Yamin bersama istri sedang duduk di selasar gedung pelayanan administrasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otanaha, Kota Gorontalo.
Yamin mengatakan ia baru saja selesai melakukan kontrol untuk luka yang ada di kakinya.
“Saya di sini habis kontrol luka akibat kecelakaan,” ucap Yamin.
Yamin mengatakan, sekira tiga minggu lalu, ia mengalami musibah yakni, kecelakaan lalu lintas, yang membuat kakinya terluka dan perlu mendapatkan penindakan medis yang serius.
Tanpa berpikir panjang, Yamin dibawa oleh keluarganya ke RS swasta terdekat. Namun sayang, ternyata di RS tersebut sudah tidak lagi menerima pelayanan BPJS Kesehatan untuk kasus kecelakaan lalu lintas.
“Jadi pada saat kecelakaan itu saya langsung bawa bapak ke salah satu RS swasta terdekat, saya pikir di situ masih bisa pakai BPJS, ternyata sudah sejak satu bulan lalu untuk kasus kecelakaan tidak lagi diterima dengan biaya BPJS,” ungkap istri Yamin.
Setelah penanganan, Yamin mengatakan, ia kemudian harus membayar biaya tindakan pengobatan luka kecelakaan dengan biaya normal.
“Biayanya lumayan, saya sebagai orang yang tidak mampu, merasa cukup berat mengeluarkan biaya pada saat itu,” kata Yamin.
Setelah mendapatkan penanganan awal, Yamin melanjutkan proses kontrol di Puskesmas Kota Selatan. Sebab Yamin merupakan warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan.
“Saat kontrol di puskes, ternyata menurut dokter luka ini kecil tapi serius, makanya dirujuk lagi ke RSUD Otanaha,” terang istri Yamin.
Di RSUD Otanaha Yamin mengaku telah merasa lebih lega, karena sangat terbantu dengan adanya JKN dari BPJS ini.
“Alhamdulillah kami merasa terbantu sekali saat sudah di RSUD Otanaha, karena ada BPJS,” ujar Yamin.
Mulai dari biaya kontrol di puskesmas hingga biaya rawat inap, Yamin tidak dimintai bayaran sedikit pun. Ia menjalani pengobatan secara gratis.
“Saat ditangani di RSUD Otanaha, rupanya akan dioperasi lagi, tapi operasi kecil, dan menjalani rawat inap selama empat hari, semua biaya gratis. Pelayanannya juga lancar, tidak dibanding-bandingkan antara pasien umum dan BPJS,” terang Yamin.
Untuk saat ini, Yamin mengaku bahwa dia masih menggunakan pendaftaran layanan JKN secara manual. Belum melalui aplikasi Mobile JKN.
Terakhir, sebab merasakan manfaat JKN BPJS yang besar, Yamin mengingatkan kepada masyarakat untuk mengurus dan menggunakan layanan tersebut.
“Gunakan JKN BPJS, baik yang subsidi atau yang iuran tiap bulan, karena manfaatnya sangat terasa. Ini biaya operasi bisa sampai Rp 5 jutaan, kalau ada BPJS kan, tidak bayar apa-apa,” tandasnya. (adv)