TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- DPRD Provinsi Gorontalo melakukan rapat bersama Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo untuk membahas pengerjaan jalan rusak di Gorontalo.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, mengatakan bahwa Provinsi Gorontalo mendapatkan anggaran yang cukup besar untuk memperbaiki jalan rusak di tahun 2023.
"Alhamdulillah kita itu tahun 2023 kan memang dapat anggaran yang cukup banyak, baik dari PSN maupun inpres subsidi presiden yang bisa mengerjakan beberapa jalan yang ada di kabupaten yang diusulkan kepala daerah maupun aspirasi dari DPRD," ujarnya.
Anggaran tersebut berasal dari dana Proyeksi Strategis Nasional (PSN) dan dana sesuai intruksi presiden (inpres) terkait percepatan pembangunan jalan-jalan di daerah.
Besaran anggaran yang diterima Provinsi Gorontalo mencapai Rp1,4 triliun untuk memperbaiki jalan yang ada di Provinsi Gorontalo.
"Yang inpres itu ada 9 paket totalnya hampir Rp600 miliar, yang SPSN ada 4 paket yang totalnya hampir Rp812 miliar. Alhamdulillah jadi total kita dapat anggaran Rp1,4 T untuk memperbaiki semua jalan yang ada di Provinsi Gorontalo," jelasnya.
Meskipun mendapat anggaran yang besar, masih banyak jalan di Gorontalo yang rusak. Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo akan mengecek dan memantau perbaikan jalan tersebut.
"Tadi kita rapat hasilnya mereka sampaikan positif, fisiknya rata-rata kalau PSN baru dimulai karena kontraknya rata-rata di bulan September kemarin. Tapi kalau yang inpres itu laporannya sudah 80 persen tinggal menunggu lagi dia punya progres akhir sampai 31 Desember," ujar Erwinsyah.
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meminta doa dan dukungan dari semua masyarakat Gorontalo agar semua proyek pembangunan dan perbaikan jalan dapat terlaksana dengan baik.
"Saya meminta doa kepada masyarakat agar kemudian kita didukung, didoakan dan insya Allah kita lagi berjuang," pintanya.
Erwinsyah menambahkan, DPRD Provinsi Gorontalo mengusulkan adanya perbaikan jalan hingga tujuh sampai sembilan ruas jalan yang ada di Kabupaten Kota se Provinsi Gorontalo.
"Ruas jalan yang kualitas pengerjaannya sudah sampai 60 persen maka pengerjaan tersebut akan dialihkan ke BPJN melalui proposal perbaikan jalan dan jembatan di Provinsi Gorontalo," tutupnya.(*)