Pemprov Gorontalo

BREAKING NEWS PAD Gorontalo Sudah 82.78 Persen dari Target Rp 434 M, Pajak Air Permukaan Terendah

Penulis: Husnul Puhi
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Yendi Dude

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo 2023 mencapai 82,78 persen dari target Rp 434. 888.172.630.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo berupaya meningkatkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP).

"Pemprov Gorontalo memprioritaskan peningkatan penerimaan PAP karena masih yang paling terendah dibanding PAD lainnya," ujar Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Yendi Dude kepada TribunGorontalo.com, Rabu (15/11/2023).

Yendi menjelaskan PAP Provinsi Gorontalo saat ini sangat rendah dan belum mencapai batas minimal target yang ditetapkan.

Untuk pendapatan PAP, kata Yendi, baru mencapai 58.87 persen dari target Rp 223.492.231 dibanding pendapatan lainnya yang telah mencapai di atas batas minimal.

Karena itu, pihaknya telah mendapatkan instruksi dari Pj Gubernur Gorontalo untuk segera mungkin melakukan percepatan dalam meningkatkan target yang diharapkan.

"Kami juga sudah dapat instruksi dari Gubernur untuk mempercepat target pendapatan PAP itu. Dan kami sementara menggenjot hal ini," jelasnya.

Menurut Yendi, PAP tersebut menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi Pemprov Gorontalo. 

Melalui peningkatan pengawasan dan penegakan aturan terkait, pemerintah berharap dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pembayaran PAP.

"Peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PAP menjadi kunci utama dalam pencapaian target PAD. Dan kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya kontribusi mereka untuk pembangunan daerah melalui kewajiban pajak ini," imbuhnya.

Kata Yendi, realisasi PAD Provinsi Gorontalo yang telah mencapai 82.78 persen itu berasal dari Pajak Pokok Kenderaan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok, dan PAP.

Adapun rincian capaian target dari lima PAD yang dimiliki Pemprov Gorontalo di 2023 sampai bulan Oktober sebagai berikut:

  • PKB, target Rp. 133.960.709.725, realisasi Rp 108.348.666.189, dengan capaian 80.88 persen.
  • BBNKB, target Rp. 121.015.338.129, realisasi Rp 96.636.327.256, capaian 79.85 persen.
  • PBBKB, target Rp. 80.032.573.967, realisasi Rp. 79.875.803.908, capaian 99.80 persen.
  • Pajak Rokok, target Rp. 99.656.058.578, realisasi Rp. 74.998.812.651, capaian 75.26 persen.
  • PAP, target Rp. 223.492.231, realisasi Rp. 131.561.218, dengan capaian baru 58.87 persen.

Total target sebesar Rp. 434. 888.172.630, dan realisasinya baru mencapai Rp. 359.991.171.222.