Kekerasaan Saat Interogasi

Oknum Polisi Gorontalo Utara Diduga Gunakan Kekerasan Saat Interogasi Tersangka, Korban Masuk RS

Penulis: Husnul Puhi
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan saat interogasi.

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Gorontalo Utara (Gorut) diduga melakukan kekerasan saat proses interogasi. 

Korbannya adalah Sahrudin Mootalu, pria paruh baya yang ditetapkan sebagai tersangka praktik judi sabung ayam di wilayah itu. 

Karena tak terima dengan perlakuan itu, istri Sahrudin bernama Hadija Panto melapor ke SPKT Polda Gorontalo Jumat malam (7/7/2023). 

Hadija menceritakan kepada TribunGorontalo.com bagaimana suaminya diperlakukan oleh oknum polisi Polres Gorut tersebut. 

Sebetulnya kata Hadija, dirinya tak tahu jika suaminya itu mengalami penganiayaan saat diinterogasi polisi. 

Ia hanya tahu suaminya kini dirujuk ke rumah sakit (RS) gara-gara mengalami keluhan medis. 

Lalu kepada Hadija, Sahrudin mengaku disuruh melakukan push-up sewaktu dirinya diinterogasi polisi.

"Dia (oknum polisi) tutup muka (Sahrudin), ditonjok dengan pelungku (kepalan tangan) di dada banyak kali, baru itu dicambuk lagi," ungkap dia.

Pria yang kerap disapa Papa Anjas itu pun jatuh tersungkur. 

Tak berhenti sampai di situ, Sahrudin disuruh push-up kembali.

"Dorang (oknum polisi) bilang 'so itu mengaku'," jelas istri Sahrudin.

Akibatnya, kaki dan paha Sahrudin memar, dan bagian dadanya terasa sakit apabila disentuh.

"Jangankan disentuh, mau minum air saja tidak boleh banyak," ujarnya.

Demi memastikan organ dalam tubuh suaminya tak cidera, Hadija meminta dokter melakukan rontgen. Juga menjalani Ultrasonografi (USG).

Dipaksa Mengaku

Sebetulnya, Sahrudin kata Hadija dipaksa oleh oknum polisi itu untuk mengakui sesuatu. 

Ia ditanyai apakah saat itu menyaksikan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo berada di lokasi sabung ayam. 

Tidak jelas apa motif oknum polisi itu menanyai perkara itu ke Sahrudin.

Memang, Sahrudin adalah satu dari lima warga yang diringkus polisi dari lokasi judi sabung ayam. 

Tetapi ia mengaku mengalami kekerasan hanya untuk pertanyaan terkait oknum anggota DPRD tersebut. 

"Ampun komdan, memang sama sekali saya tidak lihat," ucap istri Sahrudin menirukan perkataan suaminya saat itu ke oknum polisi.

Sebelumnya diketahui, Ance Robot seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo ditetapkan tersangka atas kasus judi sabung ayam di Gorontalo Utara. 

Aleg ini diamankan bersama Sahrudin saat itu. Perihal penangkapan anggota DPRD inilah, polisi lalu mengejar pengakuan Sahrudin.

Konfirmasi Kapolres

Saat dihubungi TribunGorontalo.com Sabtu siang (8/7/2023) Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Andik Gunawan mengakui adanya keluhan medis yang dialami Sahrudin.

Namun, Andik tak menyebutkan penyebab keluhan medis tersebut. Ia hanya mengakui, bahwa keluhan itu dialami saat Sahrudin dimintai keterangan oleh penyelidik. 

Terkait dugaan kekerasan saat prosesi interogasi itupun tidak dijawab secara gamblang oleh Andik. 

Kepala otoritas tertinggi Polres Gorontalo Utara itu hanya meminta agar redaksi Tribun Gorontalo menghubungi Kepala Seksi (Kasi) Humas.

"Kemarin memang ada tersangka yang mengeluh sakit, sehingga diantar oleh penyidik ke RS," tulis Andik melalui pesan Whatsapp kepada Tribun Gorontalo, Jumat (7/7/2023) malam hari.

Dirinya pun mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membuat pengaduan, jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai prosedur.

"Nanti penyelidikan akan menerangkan apakah benar atau tidak pengaduan tersebut," tandasnya. (*)