TRIBUNGORONTALO.COM, Kota - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo dianggap masih minim.
Menurut Wali Kota Gorontalo Marten Taha, salah satu penyebabnya adalah banyak pengiklan yang tidak melapor.
Hal itu Ia sampaikan saat Rapat Paripurna di Aula DPRD Kota Gorontalo terkait Ranperda pajak dan retribusi, Senin (3/4/2023).
Marten menyebut, selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merupakan objek pajak utama, para pemasang reklame juga salah satu sumber pendapatan pajak.
Namun, banyak dari para pemasang reklame yang memasang iklan tanpa izin dan tidak melapor.
"Banyak yang memasang iklan reklame sembarangan, tidak melapor dan tidak meminta izin," kata Marten.
Marten, beranggapan jika para pengiklan reklame itu mengikuti aturan dengan mengurus perizinan dan melapor, bisa menjadi tambahan PAD Kota Gorontalo.
"Padahal itu kan sumber pendapatan. Ada objeknya tapi tidak ada laporannya," tambah Marten.
Dalam penyampaian jawaban terkait Ranperda pajak dan retribusi, Marten juga menyinggung terkait potensi yang bisa meningkatkan PAD Kota Gorontalo.
Selain itu, Marten juga meminta instansi terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan, identifikasi, dan inventarisasi pada objek pajak.
Sejak 2014, PAD Kota Gorontalo hanya Rp 72 miliar, dan mengalami peningkatan hingga Rp 300 miliar. Namun, angka tersebut belum sepadan jika dilihat dari luasan wilayah.
"Banyak bangunan, tanah di Kota Gorontalo yang tidak seimbang dengan perolehan pajak," tutup Marten. (*) ADV