TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika janji menuntaskan kasus Briptu Rully Firmansyah alias Briptu RF.
Helmy diketahui mengantar langsung jenazah Briptu RF dari Gorontalo ke Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/3/2023).
Kepada keluarga korban ia mengungkapkan, kasus kematian Briptu RF akan dituntaskan penyelidikannya.
Pihaknya pun sebetulnya kata Helmy, syok dengan kejadian tersebut. Apalagi Briptu RF dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan tertutup.
"Kami dengan pihak keluarga bersepakat apa yang menjadi latar belakang ini harus diungkap secara jelas," ucap Helmy di TPU Ngadirgo, Mijen, Kota Semarang, Senin (27/3/2023) dilansir dari Tribun Jateng.
Dugaan sementara, Briptu RF meninggal karena bunuh diri. Pemicu sementara pun juga diungkapkan karena asmara.
Baca juga: Profil Briptu RF Bunuh Diri di Gorontalo, Rupanya Anak Seorang Polisi
Namun, pihak keluarga masih belum terima dengan alasan tersebut. Kebetulan, ayah dari Briptu RF adalah eks polisi dan juga pernah jadi seorang penyidik.
Sebab, bunuh diri dianggap tidak logis jika dijadikan sebagai alasan Briptu RF tewas mengenaskan di mobil tersebut.
Meski hasil olah TKP Briptu RF mengarah ke bunuh diri, namun ayahnya, Muslih, ingin Polda Gorontalo bekerja keras menyelidiki kasus itu.
Muslih adalah eks anggota polisi. Ia menganggap putranya itu tidak mungkin menghabisi nyawanya sendiri.
"Saya sendiri mantan penyidik (polisi)," tegas dia.
"Kalau kasus itu dinyatakan BD (bunuh diri) berarti berhenti, maka saya minta Kapolda (Gorontalo) untuk dilakukan penyelidikan agar jelas motifnya," kata Muslih melalui Tribunjateng.com, Senin (27/3/2023).
Apalagi, tidak ada tanda-tanda yang diperlihatkan Briptu RF sebelum kematian. Tanda berupa depresi ataupun hal lainnya, menurut Muslih, tidak ada.
“Ibaratnya kalau ada hujan pasti ada mendung,” kata Muslih lagi, "Lha, ini nggak ada mendung kok tiba-tiba hujan."
"Itu yang kami pertanyakan sampai saat ini," jelasnya.
Baca juga: Jenazah Briptu RF Akan Diterbangkan dari Gorontalo ke Semarang Pagi Ini