Gagal Ginjal Akut

Petugas Kesehatan Gorontalo Mulai Operasi ‘Sapu Bersih’ Obat Sirup Anak di Apotek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Obat sirup anak yang ditemukan di distributor obat di Gorontalo.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Menindaklanjuti edaran Kemenkes, petugas kesehatan di Gorontalo kini mulai operasi sapu bersih obat-obat jenis sirup di Apotek, Rabu (26/10). 

Operasi kali ini digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Gorontalo bersama Ikatan Apoteker Gorontalo. Operasi menyasar sejumlah distributor serta apotek dan toko obat. 

Rudolf Lumi petugas dinkes kota mengaku, operasi itu menghasilkan temuan, berupa data obat yang saat ini masih beredar di Gorontalo kota. 

Namun, kedua produk tersebut saat ditemukan sudah dalam kardus yang telah diberikan label karantina dan menunggu proses recall dari distributor.

“Dari hasil penelusuran kami ada dua jenis produk yaitu Uni Baby Cough sirup dan Termorex,” kata Rudolf.

Pihaknya telah memerintahkan para penanggung jawab baik apotek serta distributor untuk melakukan proses recall.

Dinas kesehatan pun dalam kesempatan itu melakukan pengecekan di beberapa apotek dan salah satu distributor.

“Hari ini kami melakukan pengecekan di dua apotek, dan satu toko obat serta satu distributor yang merupakan distributor tunggal dari produk termorex,” ujat Rudolf.

Obat sirup anak saat ini dicurigai memiliki kandungan penyebab kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang penjualan obat jenis sirup di seluruh apotik di Indonesia, termasuk Gorontalo. 

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Diketahui, Kemenkes terpaksa mengeluarkan instruksi tersebut lantaran merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak, umumnya balita.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis instruksi tersebut dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami tertera sebagai pejabat yang bertanda tangan. Secara tegas ia meminta, nakes tidak meresepkan obat dalam belum cair untuk sementara waktu.

"Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebutnya.

Gorontalo satu kasus gagal ginjal akut

Grafik kasus gagal ginjal akut di Indonesia terus bertambah. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut total per Senin 24 Oktober 2022 mencapai 245 kasus. 

Parahnya, tingkat kematian anak yang mengalami gagal ginjal akut ini berbanding lurus. Dari sebelumnya di angka 133, kini menjadi 141 anak. 

Kata Menkes Budi, kasus gagal ginjal akut ini 80 persen tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatra Barat, Bali, Banten dan Sumatera Utara.

"Fatality rate presentasinya cukup tinggi, yakni 141 atau 57,6 persen. Jumlah kasus ini sebetulnya mulai naik di Agustus. Jadi sebelum Agustus itu angka kematiannya normal dari tahun ke tahun, kecil, di bawah 5 (orang)," kata Budi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Oktober 2022.

Sempat sebelumnya tidak dilaporkan adanya kasus gagal ginjal akut di Gorontalo, kini per Minggu 23 Oktober 2022, dinas kesehatan setempat merilis satu temuan kasus. 

Sayangnya, korban tersebut meninggal di RS Kandou Manado, Sulawesi Utara, RS rujukan khusus penyakit gagal ginjal akut. 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, korban gagal ginjal akut di Gorontalo sudah sakit sejak 14 Oktober 2022. Lalu dibawa ke RS MM Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo pada 18 Oktober. 

Selanjutnya, dirujuk ke RS Kandou untuk melakukan perawatan. Belum sempat dirawat, bocah usia tiga tahun tersebut meninggal dunia. 

“Ini kasus pertama di Gorontalo dan itu sejak 14 Oktober saat itu belum ada edaran dari Kemenkes. Namun kita segera antisipasi.” kata Yana. 

Saat ini, Kemenkes menduga gagal ginjal akut disebabkan oleh jenis obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (E), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) melebihi ambang batas. 

Karena itu, penjualan obat sirup tersebut kini dilarang di seluruh apotek dan RS. Dinkes Gorontalo bahkan mengeluarkan instruksi untuk obat-obat itu diturunkan dari rak penjualan. (*)