Kabar Artis
Nyaris Diusir dari Rapat DPR, Ahmad Dhani Tegur Ariel NOAH dan Judika Soal UU Hak Cipta
Musisi yang juga anggota DPR RI, Ahmad Dhani, nyaris diusir dari ruang rapat setelah beberapa kali menyela pembicaraan sesama musisi Ariel dan Judika.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI, Rabu (27/8/2025), berlangsung panas.
Musisi yang juga anggota DPR RI, Ahmad Dhani, nyaris diusir dari ruang rapat setelah beberapa kali menyela pembicaraan sesama musisi, Ariel NOAH dan Judika.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya itu awalnya berjalan lancar.
Namun ketegangan mulai muncul ketika Ariel menyampaikan kegelisahan musisi terkait mekanisme izin tampil yang dianggap masih membingungkan dan tidak berpihak pada pelaku seni.
Ia bahkan ditegur pimpinan rapat karena kerap menyela pernyataan musisi Ariel NOAH dan Judika.
Momen Dhani ditegur dan diancar diusir bermula saat Ariel menyampaikan keresahan penyanyi soal mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 28 Agst 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Rapat RDPU revisi UU Hak Cipta tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
Mulanya rapat berjalan lancar, namun ketegaangan muncul ketika Ariel menyampaikan pernyataannya.
“Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” kata Ariel di ruang rapat, dikutip dari Kompas.com.
“Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya. Sebenarnya gimana sih? Karena apakah ini menjadi permasalahan di profesi kami sebagai penyanyi? Akan menjadi permasalahan, gitu,” sambungnya.
Di forum tersebut, Ariel mempertanyakan apakah setiap penyanyi harus selalu mengurus izin sebelum tampil, bahkan untuk acara kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan kafe.
Sebab, acara tersebut tetap bisa disebut komersial.
Dia pun kemudian menyoroti narasi yang sempat muncul bahwa penyanyi di kafe-kafe tak perlu izin.
Hal ini pun menimbulkan kebingungan, karena UU Cipta tidak mengatur klasifikasi penyanyi yang wajib mengajukan izin.
“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu,” kata Ariel.
Baca juga: Gugat Cerai Pratama Arhan, Azizah Salsha Sampaikan Permintaan Maaf Haru ke Sang Ibu
“I think kita perlu lebih jelas mungkin di sini, dibantu oleh teman-teman semua. Kira-kira sementara sih begitu,” sambungnya.
Ahmad Dhani interupsi
Belum sempat pembahasan mengalir, Ahmad Dhani yang pindah dari tempat duduk di barisan AKSI ke jajaran DPR langsung meminta berbicara.
“Pak Ketua (Komisi XIII), bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucap Dhani.
Dhani pun menimpali dengan menyatakan isu yang dibicarakan Ariel sudah dibicarakan dalam pertemuan sebelumnya.
“Iya, kemarin tapi udah diomongin itu,” ucapnya.
Willy kembali menegaskan bahwa RDPU ini untuk menginventarisasi masalah, bukan memperdebatkan pandangan atau masukan yang disampaikan.
“Enggak apa-apa. Ini tadi kan juga Piyu (Padi) menyatakan hal yang sama. Jadi, ini untuk mempertegas kita,” jawab Willy.
Ruang rapat pun sempat riuh oleh senyum dan tawa kecil peserta rapat, sampai akhirnya kembali kondusif setelah Willy mempersilakan Judika berbicara.
Dalam kesempatan itu, Judika menceritakan pengalaman pribadi saat membawakan lagu-lagu orang lain, karena sering kali diminta langsung oleh pihak penyelenggara acara.
“Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya. Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah, mereka juga merasakan hal yang sama,” kata Judika.
Menurutnya, permasalahan utama dalam polemik royalti saat ini justru ada pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti yang belum berjalan efektif.
Baca juga: Baru Saja Gempa Bumi dengan SR 3.3 Menguncang Wilayah NTT, Indonesia BMKG: Kedalaman 37Km
“Kalau Mas Piyu bilang harus (izin) sebelumnya, oke-oke saja. Tapi faktanya di lapangan ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak,” ujarnya.
Pernyataan itu langsung dipotong Dhani.
“Kurang enaknya di mana?” tanya Dhani.
Judika sempat terdiam sebelum menjawab singkat, “gimana?”.
Dhani kembali menimpali “Kurang enaknya di mana?”.
Diancam dikeluarkan dari rapat
Mendengar hal itu, Willy segera mengambil alih pembicaraan dan menegur keras Dhani agar tidak menyela pembicaraan.
“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ucap Willy dengan tegas.
Judika lalu melanjutkan pembicaraannya. Dia menekankan, niat awal pencipta lagu adalah agar karya mereka bisa dikenal dan dinyanyikan banyak orang.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 28 Agst 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Namun, jika hak moral dan ekonomi mereka tidak terpenuhi, barulah pencipta berhak mengajukan keberatan.
“Kalau hak ekonomi ini tidak kita dapatkan, kita harus tahu masalahnya di mana. Dan kita sudah sama-sama tahu bahwa sistem pengelolaan mekanisme royalti ini masih lemah. Itu yang harus benar-benar kita fokuskan,” jelas Judika.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.