Polisi Dilaporkan Calon Istri
Dansat Brimob Gorontalo Duga Bripda Tri Farhan Kabur di Hari Pernikahan Gara-gara Mental
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, angkat bicara terkait kaburnya salah satu anggotanya, Bripda Tri Farhan
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Bripda Tri Farhan Mahieu anggota Polda Gorontalo yang kabur di hari pernikahan disebut-sebut mengalami masalah mental.
Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo mengonfirmasi hal itu kepada TribunGorontalo.com.
"Ini hanya murni masalah mental anggota," katanya.
Menurut Danu Waspodo, pihaknya sudah berusaha dan bekerja dengan baik menyukseskan pernikahan dinas anggotanya.
Polda Gorontalo sebagai institusi sudah menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan sebelum rencana pernikahan digelar.
Baca juga: Latihan Paskibraka Gorontalo 2025 Masuki Tahap Akhir, Penentuan Tugas Dilakukan Malam Ini
"Persyaratan nikah sudah kita laksanakan semua, sudah kita naikkan pengantar ke Polda ke Biro SDM, Biddokes untuk dicek kesehatan," ungkapnya.
Tak hanya itu, kedua calon mempelai juga telah menjalani tes psikologi, tes kehamilan untuk calon mempelai wanita, dan dinyatakan sehat.
Bahkan, proses di Kantor Urusan Agama (KUA) sudah selesai, serta sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) pun telah digelar.
"Pada saat itu kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul. Masing-masing saling menanyakan apakah keduanya tidak bermasalah dan semuanya terpenuhi," tambahnya.
Melalui seluruh proses itu, sayangnya pernikahan keduanya malah batal di hari H lantaran Bripda Tri Farhan melarikan diri.
Saat ini, Bripda Farhan terdeteksi berada di Sulawesi Tengah.
Menurut Danu, Brimob telah membentuk tim untuk menjemputnya.
"Tetap kita monitor dan kita sudah membentuk tim untuk menjemput, untuk kembali mempertanggungjawabkan," ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran, Danu menilai Farhan melanggar disiplin karena keluar daerah tanpa izin.
"Hanya disiplin saja, karena dia keluar tanpa izin kan ke Palu," pungkasnya.
Calon istri, Sukmawati Rahman, warga Kabupaten Gorontalo, mengaku terpukul.
Dua hari sebelum acara akad nikah pada Sabtu (9/8/2025), keduanya masih sempat mengantar undangan bersama. Bahkan di H-1, Farhan menjemput pakaian adat yang akan digunakan saat akad.
Namun pada hari yang dinanti, Farhan menghilang. Ponselnya mati, keberadaannya tak jelas.
Ketika akhirnya dihubungi, ia mengaku sedang berada di rumah.
Pernyataan itu membuat Sukmawati bingung karena kakak Farhan justru bertanya kepadanya soal keberadaan sang calon mempelai pria.
Komunikasi kemudian terputus. Pesan terakhir Sukmawati, yang meminta Farhan pulang demi menenangkan orang tuanya, tak mendapat balasan.
Rasa kecewa dan malu tak terhindarkan, apalagi ratusan undangan sudah disebar.
Sukmawati, didampingi keluarga termasuk Zainudin Husain, melaporkan Bripda Farhan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo pada Senin (11/8/2025).
Mereka meminta proses hukum yang memberi efek jera.
Pihak keluarga mengaku tidak melihat adanya tanda-tanda masalah sebelumnya.
Hubungan berjalan normal, dan seluruh persiapan pernikahan sudah rampung. (*/Jian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.