Dahlan Iskan Tersangka

Sosok Dahlan Iskan, Eks Menteri BUMN Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat hingga Pencucian Uang

Dahlan Iskan resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan jabatan, dan pencucian uang.

Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNNEWS/HERUDIN
JADI TERSANGKA -- Dahlan Iskan, eks Menteri BUMN yang menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan jabatan, dan pencucian uang. Simak perjalanan karier Dahlan Iskan dalam artikel ini. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dahlan Iskan resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan jabatan, dan pencucian uang.

Di usianya ke-73 tahun itu sempat diperiksa penyidik Polda Jawa Timur.

Adalah Rudy Ahmad Syafei, sosok pelapor eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut ke polisi.

Laporan dengan nomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jatim tertanggal 13 September 2024 itu diproses hingga kini polisi menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka.

Nany Wijaya selaku mantan direktur Jawa Pos turut terseret.

Keduanya diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP terkait pemalsuan surat, penggelapan jabatan, dan pencucian uang.

Saat ditanya terkait penetapan tersangka ini, Dahlan Iskan mengaku belum mengetahuinya.

"Kok saya belum tahu ya, apa ini ada kaitannya dengan permohonan PKPU yang saya ajukan?" kata Dahlan Iskan melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/7/2025).

Diketahui, kasus ini berawal dari sengketa internal di tubuh manajemen Jawa Pos.

Pelapor menduga, ada manipulasi kepemilikan saham dan dana investasi yang melibatkan nama Dahlan Iskan dan Nany Wijaya.

Ditreskrimum Polda Jatim lalu memproses laporan tersebut sejak akhir 2024.

Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak Dahlan Iskan? Berikut informasi lengkapnya, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber.

Profil Dahlan Iskan

Dahlan Iskan adalah mantan Menteri BUMN pada era kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia tercatat aktif menjadi Menteri BUMN pada tahun 2011 hingga 2014.

Pria kelahiran Magetan, 17 Agustus 1951 ini, juga pernah menjadi CEO Jawa Pos dan Jawa Pos Group yang berbasis di Surabaya.

Dahlan Iskan sendiri memulai kariernya sebagai seorang wartawan di Mimbar Masyarakat pada tahun 1972.

Setelah itu, ia pindah menjadi wartawan majalah Tempo pada tahun 1976.

Di Tempo, Dahlan Iskan pernah menjabat sebagai Kepala Biro Tempo di Surabaya.

Semenjak itu, karier Dahlan sebagai wartawan senior pun makin cemerlang.

Pada 1982, ia lalu diutus untuk menduduki posisi jabatan sebagai pemimpin redaksi Jawa Pos.

Dalam genggaman Dahlan Iskan, Jawa Pos berhasil melakukan oplah dari 6.000 eksemplar menjadi 300.000 eksemplar dalam kurun waktu lima tahun.

Setelah mengesampingkan dunia jurnalistik, Dahlan Iskan memilih untuk masuk ke dalam pemerintahan.

Pada tahun 2009, Dahlan Iskan dipercaya oleh SBY untuk mengemban jabatan sebagai Dirut PLN.

Ia menjadi Dirut PLN hingga tahun 2011.

Pada 2011, Dahlan Iskan dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Menteri BUMN.

Namun, Dahlan Iskan justru menuai banyak sorotan saat menjadi Menteri BUMN.

Ia pernah divonis 2 tahun penjara terkait kasus pelepasan aset BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha.

Di tingkat banding, Dahlan divonis bebas karena tidak terbukti melakukan tindak pidana itu.

Dahlan Iskan juga pernah ditetapkan menjadi tersangka korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik.

Pada 2015, Dahlan Iskan juga sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada tahun 2011-2013.

Di sisi lain, Dahlan Iskan pernah ikut penjaringan capres lewat Konvensi Capres yang digelar Partai Demokrat pada 2014.

Menilik harta kekayaannya, Dahlan Iskan tercatat memiliki total harta sebesar Rp213 miliar.

Hartanya itu, ia laporkan di LHKPN saat masih menjadi Menteri BUMN pada tahun 2014.

Harta terbanyaknya berasal dari aset surat berharga miliknya sebesar Rp261 miliar.

Total harta Dahlan Iskan sebenarnya mencapai Rp314 miliar.

Lantaran ia memiliki utang senilai Rp101 miliar, maka hartanya menjadi Rp213 miliar.

(Tribunnews.com/Rakli/Reynas Abdila)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Dahlan Iskan, Eks Menteri BUMN Jadi Tersangka Penggelapan, Pernah Divonis 2 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved