Pemkab Gorontalo
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Komitmen Dukung Enam Transformasi Kesehatan Nasional
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menyukseskan enam pilar transformasi kesehatan nasional yan
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menyukseskan enam pilar transformasi kesehatan nasional yang dicanangkan Kementerian Kesehatan RI.
Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Advokasi dan Komunikasi Sektor Kesehatan yang berlangsung di Hotel Fox, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
“Transformasi layanan kesehatan nasional, seperti layanan primer, rujukan, ketahanan sistem, pembiayaan, SDM, dan teknologi harus dijalankan hingga ke tingkat daerah. Kabupaten Gorontalo siap bergerak sejalan,” tegas Sofyan dalam sambutannya.
Menurutnya, arah pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari kebijakan nasional, terutama dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Optimalisasi pelayanan publik, penguatan SDM, serta peningkatan daya saing daerah menjadi pondasi penting untuk menarik investasi dan membangun daerah secara berkelanjutan.
Ia juga mengapresiasi lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang membawa perubahan besar dalam sistem layanan kesehatan nasional.
“UU Kesehatan baru menekankan pada pemerataan akses dan peningkatan mutu layanan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ini jadi dasar yang kuat untuk melakukan transformasi di daerah,” kata Sofyan.
Sofyan menyebutkan, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gorontalo periode 2025–2030 yakni Restorasi Kabupaten Gorontalo Berkemajuan dan Berkelanjutan, akan menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas pembangunan.
Salah satu langkah konkretnya adalah penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang diatur dalam Permendagri No. 51 Tahun 2021 dan Permenkes No. 6 Tahun 2024.
“SPM kesehatan mencakup 12 jenis layanan dasar, mulai dari layanan ibu hamil, bayi, balita, hingga penderita penyakit menular dan tidak menular. Ini wajib diterima setiap warga negara,” jelas Sofyan.
Ia mengungkapkan tren capaian SPM kesehatan di Kabupaten Gorontalo sejak 2020 hingga 2024 terus menunjukkan grafik positif.
Hal ini, menurutnya, menjadi bukti kerja keras para tenaga kesehatan dan semua pihak yang terlibat.
Di akhir sambutan, Sofyan berharap forum advokasi ini bisa menjadi ruang terbuka untuk bertukar gagasan, kritik, dan masukan yang konstruktif demi memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Sofyan turut menyerahkan langsung dua unit mobil ambulans kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
“Ini bukan hanya simbol, tapi bentuk komitmen kami untuk terus hadir memperkuat layanan kesehatan masyarakat,” tandasnya. (*)
Advertorial Pemkab Gorontalo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KESEHATAN-Bupati-Gorontalo-Sofyan-Puhi-saat-bersama-OPD.jpg)