Perpanjang SIM

Tak Perlu ke Satpas! Perpanjang SIM Kini Bisa Dilakukan Dari Rumah, Ini Biaya Ongkirnya

Begini cara memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mudah dan bisa dilakukan hanya dari rumah.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
ILUSTRASI SIM - Begini cara mudah perpanjang SIM secara online tanpa harus ke Satpas! SIM yang telah jadi pun bisa kamu suruh antar ke rumah dengan biaya ongkir yang bervariatif tergatung jauh dekatnya rumah 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Begini cara memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mudah.

Perpanjang SIM ini tidak harus ke petugas, kini bisa dilakukan di rumah melalui online.

Anda hanya perlu ada handphone yang bisa mengakses jaringan internet.

Dilansir dari Kompas.com, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Tak Cair karena Belum Punya Rekening Himbara? Ini Solusinya Tanpa Harus ke Bank

Dengan cara ini perpanjangan SIM menjadi lebih praktis karena pemohon tidak perlu datang langsung ke Satpas. 

Digital korlantas
SIM ONLINE - Tampilan kolase aplikasi Digital Korlantas untuk memperpanjang SIM online dari rumah

Cukup unggah dokumen, lakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi secara daring, lalu SIM bisa dicetak dan diambil di Satpas atau dikirim ke rumah. 

Namun, apakah layanan pengiriman SIM ke alamat pemohon ini dikenai ongkos kirim tambahan? 

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau mengatakan, pada layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) yang ada dalam aplikasi Digital Korlantas Polri, terdapat tiga pilihan metode pengiriman dan pengambilan. 

Baca juga: Situs Pengecekan BSU 2025 Sulit Diakses Pasca Pencairan Dana Tahap 1, Ini Cara Atasinya

Metode pengambilan atau pengiriman SIM tersebut meliputi pengiriman melalui POS Indonesia, pengambilan langsung oleh pemohon, atau diwakilkan dengan membawa surat kuasa.

“Untuk pemilihan melalui metode pengiriman dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia,” kata Prianggo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/6/2025). 

Sementara itu, biaya ongkos kirim SIM akan disesuaikan dengan alamat tujuan pemohon. 

Besaran biaya ini bergantung pada jarak pengiriman dan tarif layanan ekspedisi yang digunakan. 

Baca juga: Situs BSU 2025 Eror Massal Saat Pengecekan Bantuan, Ini Penjelasan dan Solusinya

“Terdapat biaya pengiriman dengan nominal berdasarkan alamat kirim. Adapun biaya pengiriman langsung pada aplikasi melalui BNI virtual account,” ucapnya. 

Dengan adanya opsi pengiriman SIM ke rumah, proses perpanjangan menjadi lebih mudah dan efisien, terutama bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu. 

Namun, penting untuk memperhatikan detail biaya pengiriman yang muncul di aplikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Pastikan semua tahapan diikuti dengan benar agar SIM baru bisa diterima dengan lancar, baik diambil langsung maupun dikirim ke alamat tujuan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved