Kabar Artis
Sidang Kasus Vadel Badjideh Dimulai, Kuasa Hukum: Permintaan Maaf Bukan Pengakuan Salah
Dalam sidang tersebut, Vadel menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas “kegaduhan” yang terjadi akibat kasusnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Vadel-dhfsdfsaava.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Sidang perdana kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang menjerat TikToker Vadel Badjideh resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/6/2025).
Vadel hadir dengan penampilan baru dan didampingi keluarga penuh dukungan.
Dalam sidang tersebut, Vadel menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas “kegaduhan” yang terjadi akibat kasusnya.
Namun, kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut bukanlah pengakuan bersalah atas tuduhan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum.
Akhirnya muncul ke publik, penampilan Vadel pun nampak berbeda dengan gaya rambut cepaknya.
Selain penampilan, Vadel mengaku kegiatannya di rumah tahanan juga ikut berbeda.
Dirinya mengaku sudah tidak nge-dance atau menari lagi, seperti rentetan video yang sering ia bagikan di akun TikTok pribadinya.
Malahan, mantan kekasih Lolly itu mengungkapkan kegiatannya selama ditahanan hanya beribadah saja.
"Nggak (nge-dance lagi)," ucap Vadel sembari digiring menuju mobil, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu.
"Salat aja," tutur Vadel.
Baca juga: Situs BSU 2025 Eror Massal Saat Pengecekan Bantuan, Ini Penjelasan dan Solusinya
Kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah dilaporkan Nikita Mirzani, tak membuat Vadel terpuruk.
Ia nampak tegar lantaran dukungan penuh dari keluarga.
Selama sidang digelar, kedua kakak beserta ayah dan ibu Vadel hadir mendampingi.
Mengetahui keluarganya sangat kompak memberikan dukungan, Vadel amat bersyukur.
"Semua keluarga dateng, support semua. Seneng banget," tukasnya.
"Bersyukur banget," tutur Vadel.
Sebelumnya, Vadel sempat menyampaikan permohonan maaf setelah sidang digelar.
Permohonan maaf itu disampaikan Vadel ditujukan kepada masyarakat.
Dalam pernyataan singkatnya, ia meminta maaf telah membuat kegaduhan.
Diketahui, kasus dugaan persetubuhan Vadel diketahui memang menjadi sorotan di sosial media, beberapa waktu lalu.
"Maaf atas kegaduhan yang Vadel buat kemarin," ucapnya.
Selain itu, Vadel juga menyampaikan permohonan maaf telah berbohong pada publik.
Namun pria 21 tahun itu tak menjelaskan kebohongan seperti apa yang dibuat oleh Vadel.
Dirinya hanya berharap, melalui kasus ini, Vadel bisa berubah menjadi pribadi yang semakin baik.
"Yang Vadel berbohong juga kepada publik. Vadel minta maaf."
"Semoga Vadel bisa jadi lebih baik dengan (adanya) masalah ini," tandasnya.
Kuasa Hukum Jelaskan Maksud Permintaan Maaf Vadel
Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik menjelaskan maksud dari permintaan maaf sang klien usai sidang.
Ditegaskan Oya, permintaan maaf Vadel bukan untuk mengakui kesalahan seperti yang dituduhkan.
"Statement terakhir dari Vadel, dia meminta maaf atas kegaduhan, apakah ini pengakuan 'oke gue salah'?" tanya seorang wartawan, dikutip dari siaran langsung Grid.id.
Baca juga: Dana BSU 2025 Tak Kunjung Cair Padahal Lolos Verifikasi? Ini 2 Hal yang Wajib Dilakukan
"Kalau orang minta maaf itukan nggak mesti (karena) salah, seperti apa yang dituduhkan ya," jawab Oya.
"Diartikannya 'saya meminta maaf kepada masyarakat mungkin atas kegaduhan yang terjadi selama ini' bukan berarti dia mengakui apa yang dituduhkan," tegasnya.
Menurutnya, Vadel hanya meminta maaf pada masyarakat secara luas.
Terlebih berita seputar dirinya sudah cukup membuat gaduh media sosial.
"Sementara ini sesuai statementnya, minta maaf pada masyarakat," kata Oya.
Berikutnya, Vadel juga sempat meminta maaf soal pernah berbohong.
Ditanya soal maksud pernyataan Vadel tersebut, Oya nampak berkilah.
Ia menyatakan harusnya bertanya langsung pada Vadel, bukan kepada kuasa hukumnya.
"Vadel juga sempat meminta maaf soal berbohong, itu berbohong apa?" tanya wartawan lain.
"Kenapa tadi nggak tanya ke Vadelnya berbohong apa, kan Vadel yang ngasih statementnya bukan saya," terang Oya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.