BREAKING NEWS: Nama-nama 2 Pelaksana Tugas OPD Kabupaten Boalemo Ditunjuk Bupati Rum Pagau
Bupati Boalemo Rum Pagau resmi menunjuk dua pelaksana tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Boalemo pada Kamis, 26/6/2025
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Boalemo-Rum-Pagau-saat-menyerahkan-SK.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Bupati Boalemo Rum Pagau resmi menunjuk dua pelaksana tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Boalemo pada Kamis (26/6/2025).
Dua jabatan itu adalah Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag).
Nandar Sadu ditunjuk sebagai Plt Inspektur Daerah, sedangkan Arifin Tambiyo menjabat Plt Kepala Diskumperindag.
Penunjukan pimpinan OPD ini menyusul dua sosok pejabat definitif telah mengakhiri masa kerja mereka.
Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung oleh Bupati Rum Pagau di ruang kerja bupati, disaksikan Kepala BKPSDM Boalemo Rahmat Biya bersama jajarannya.
Menurut Rahmat Biya, pelaksana tugas dapat menjaga kelangsungan pelayanan publik.
“Kita tidak boleh membiarkan jabatan strategis kosong terlalu lama. Harus segera ditunjuk (Plt) agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu,” ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Kamis.
Baca juga: Nama-nama 8 Perwira Polisi Gorontalo Dimutasi Kapolri, Intip Jabatan Baru Mereka
Ia berharap, dua pejabat baru ini bisa beradaptasi dengan ritme kerja di masing-masing OPD yang dipimpin mereka.
Diketahui sebelumnya Hasan Mukuta selaku Kepala Dinas Kumperidag telah purna tugas. Demikian halnya Sukardi Djakatara telah melepas jabatannya sebagai Kepala Inspektorat.
Keduanya menerima SK purna tugas dalam Apel Korpri pada 17 Juni 2025 lalu.
Momen itu berlangsung di Alun-Alun Tilamuta dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Boalemo, Sherman Moridu.
Beberapa hari kemudian, Rum Pagau langsung mencari sosok pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Hasan Mukuta dan Sukardi Djakarata.
Adapun pengganti keduanya adalah figur internal yang dianggap kompeten dan mampu melanjutkan tugas.
Posisi Inspektorat sendiri tergolong krusial karena berkaitan dengan fungsi pengawasan dan pengendalian internal pemerintahan.
Begitu pula Diskumperindag yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada pelaku usaha kecil dan koperasi di Boalemo.
“Yang paling penting, pelayanan ke masyarakat jangan sampai terganggu. Itu pesan Pak Bupati,” tutup Rahmat Biya.
(TribunGorontalo.com/Nawir Islim)