Berita Kriminal Gorontalo
Residivis Nyamar jadi Pegawai Resto di Gorontalo, Bawa Kabur Kendaraan Termasuk Mobil Pajero
Seorang pria berinisial GR diringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo usai melakukan dugaan p
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENCURIAN-Resmob-Otanaha-Polda-Gorontalo-berhasil-mengamankan-pelaku.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Seorang pria berinisial GR diringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo usai melakukan dugaan pencurian.
Pria 33 tahun itu diamankan polisi kurang dari 24 jam melancarkan aksi pencurian satu unit sepeda motor RX King dan mobil Pajero Sport, pada Kamis (19/6/2025).
Fakta yang mencengangkan, terduga pelaku ini adalah warga Kota Bogor, yang baru saja bekerja di sebuah rumah makan di Kota Gorontalo.
Tanpa menimbulkan kecurigaan, ia membawa kabur dua kendaraan milik tempatnya bekerja: sepeda motor RX King bernopol AD 4360 AL dan mobil Pajero Sport DM 1974 B.
Kepala Ditreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menjelaskan pencurian itu terungkap setelah rekan kerja pelaku, Bayu Adi Nugroho, mendapati rumah makan dalam keadaan terbuka saat pagi hari. Kedua kendaraan yang biasa terparkir di tempat tersebut pun hilang.
“Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku membawa kabur kedua kendaraan secara bersamaan,” ujar Kombes Yos Guntur, Jumat (20/6/2025).
Tim Resmob Otanaha langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dalam waktu singkat, sepeda motor RX King ditemukan di tangan seorang warga di Kecamatan Kota Timur.
Warga tersebut mengaku membeli motor tersebut dari pelaku melalui platform media sosial Facebook.
Sementara itu, mobil Pajero Sport ditemukan dalam kondisi utuh, terparkir di depan sebuah minimarket Alfamart di wilayah Tibawa.
Polisi menemukan bahwa kunci mobil disembunyikan di dalam saluran AC, diduga sebagai upaya pelaku untuk menghilangkan jejak.
Pelarian GR berakhir saat ia diamankan oleh tim Resmob di Masjid Ar-Raudha, Pasar Rabu, Kecamatan Pulubala. Saat ditangkap, ia sedang beristirahat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, STNK, dan pakaian yang dikenakan saat beraksi.
Dalam pemeriksaan awal, GR mengaku sebagai residivis dan spesialis pencurian kendaraan bermotor lintas daerah.
Ia menyebut pernah beraksi di berbagai wilayah seperti Bogor, Bekasi, Bali, hingga Sumbawa, dengan modus mencuri kendaraan dan menjualnya secara daring maupun langsung.
“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Yos Guntur. (*)