Berita Nasional
Bocah Meninggal Dunia Setelah Ditolak Rawat Inap RSUD
Muhammad Alif Okto Karyanto, seorang bocah berusia 12 tahun di Batam, meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung F
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MENINGGAL-Bocah-meninggal-dunia-setelah-keluar-dari-IGD.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Muhammad Alif Okto Karyanto, seorang bocah berusia 12 tahun di Batam, meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah pada Sabtu (15/6/2025) malam.
Alif, yang mulanya mengalami sesak napas, diperbolehkan pulang dari IGD lantaran kondisinya dianggap stabil dan pengobatannya tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, menurut pihak keluarga.
Kronologi Kejadian: Dari IGD Hingga Menghembuskan Napas Terakhir
Menurut penuturan Ketua RW 10 Kavling Sei Lekop, Samsudin, Alif tiba di IGD RSUD Embung Fatimah sekitar pukul 22.30 WIB dengan keluhan sesak napas.
Ia sempat mendapatkan penanganan berupa bantuan oksigen dari pukul 22.30 WIB hingga Minggu (16/6/2025) pukul 02.30 WIB.
Samsudin menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan penanganan yang baik, namun menyatakan kondisi Alif tidak dalam keadaan kritis sehingga tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
"Jadi keluarga membayar biaya pengobatan secara pribadi, yakni untuk bantuan oksigen dan tebus obat," ungkap Samsudin, Senin (16/6/2025), mengutip TribunBatam.id.
Meskipun keluarga menginginkan Alif dirawat inap, pihak rumah sakit berpegang pada hasil observasi yang menyatakan kondisi Alif tidak masuk kategori darurat.
"Jadi kami dengan berat hati harus pulang dari rumah sakit pada Minggu (16/6/2025), sekira pukul 02.30 WIB," ujar Samsudin.
Nahas, setibanya di rumah, Alif kembali mengalami sesak napas.
Keluarga segera memberikan obat yang direkomendasikan dokter, namun Alif terkadang memuntahkannya.
Tak lama kemudian, kondisi pernapasan Alif memburuk drastis hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 04.30 WIB.
Respons Rumah Sakit dan Observasi Tim Medis
Direktur RSUD Embung Fatimah, drg. Roro Sri Widjayanti Suryandari, menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Alif.
Ia menjelaskan bahwa tim medis di IGD langsung memberikan pertolongan sesuai keluhan sesak napas yang dialami pasien sejak di rumah.
Roro merinci, penanganan di IGD meliputi bantuan oksigen, pemeriksaan pernapasan, pengukuran ulang denyut nadi, tes laboratorium, serta pengecekan kadar oksigen.
Ia juga menyebut, keluarga menginformasikan bahwa pasien mengalami penurunan nafsu makan, sehingga tim medis menyarankan pemeriksaan laboratorium lanjutan.
Terkait alasan tidak mengaktifkan layanan BPJS Kesehatan, Roro menjelaskan bahwa tim medis telah melakukan observasi selama hampir empat jam dan menilai kondisi pasien stabil.
"Tim Medis di IGD telah melakukan triase alias cek dan ricek berulang sesuai dengan prosedur penanganan pasien, tetapi hasilnya tetap zona hijau yang artinya stabil," jelasnya.
Berdasarkan hasil observasi tersebut, tim medis memperbolehkan pasien pulang, menyarankan rawat jalan, dan kontrol ke Poli Spesialis Anak.
"Saat itu tim medis juga menyarankan jika terjadi apa-apa di rumah segera dibawa ke klinik atau ke IGD RSUD Embung Fatimah," sebut Roro.
Saat ini, pihak RSUD Embung Fatimah sedang melakukan pemeriksaan mendalam dan menggali keterangan lebih lanjut dari tim medis di IGD.
Roro juga menyatakan akan segera menemui keluarga pasien untuk memberikan penjelasan dan dukungan (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.