Obat Herbal

BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung BKO Berbahaya, Efek Bikin Sakit Jantung hingga Kebutaan

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat herbal mengandung bahan kimia.

Editor: Fadri Kidjab
Freepik
OBAYTHERBAL BERBAHAYA — Ilustrasi obat herbal, diambil dari Freepik, Minggu (15/6/2025). BPOM menemukan obat herbal mengandung BKO berbahaya. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Masyarakat perlu waspada ketika memilih obat herbal.

Obat herbal sering dianggap sebagai obat paling baik untuk dikonsumsi karena tidak mengandung bahan kimia.

Namun, masyarakat perlu selektif dalam memilih obat herbal.

Baru-baru ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat herbal mengandung bahan kimia.

Ironisnya, obat-obat ini sudah beredar luas di pasaran.

15 produk obat herbal ilegal diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berbahaya dan melanggar ketentuan peredaran obat tradisional.

Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengawasan intensif BPOM selama April 2025.

Mayoritas produk tersebut dipasarkan sebagai penambah stamina pria dan pereda pegal linu, namun mengandung zat kimia aktif yang seharusnya hanya digunakan dalam pengobatan medis di bawah pengawasan dokter.

BPOM menegaskan bahwa keberadaan BKO dalam produk herbal sangat berisiko, karena konsumen tidak mengetahui kandungan berbahaya tersebut.

Hal ini dapat menimbulkan efek samping serius, termasuk kerusakan organ dan komplikasi kesehatan lainnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam memilih produk herbal, serta selalu memastikan izin edar resmi dari BPOM agar terhindar dari bahaya obat ilegal.

Beberapa dampak yang bisa timbul akibat konsumsi produk mengandung BKO secara sembarangan antara lain:

• Gangguan fungsi hati dan ginjal

• Tekanan darah tidak stabil

• Risiko gangguan jantung

• Efek samping hormonal pada jangka panjang

Kepala BPOM menegaskan bahwa penggunaan bahan kimia sintetis pada produk herbal merupakan pelanggaran serius dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk obat tradisional dan selalu memastikan produk tersebut telah memiliki izin edar resmi dari BPOM.

Saat ini, BPOM telah menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut dari peredaran serta menindak tegas produsen dan distributor yang terlibat.

Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan produk mencurigakan yang diklaim sebagai herbal namun menjanjikan efek instan.

“OBA (obat bahan alam) ilegal mengandung BKO dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi terus-menerus tanpa pengawasan dokter,” bunyi keterangan BPOM dikutip dari unggahan Instagram resminya, Jumat (13/6/2025).

Berikut daftar 15 obat herbal mengandung zat berbahaya seperti dilansir TribunGorontalo.com dari Kompas.com via TribunManado.co.id, Minggu (15/6/2025).

Pegal Linu Asam Urat Sari Mahkota Dewa Ramuan Jawa Asli

• Kandungan BKO: Fenilbutazon.

Godong Kates

• Kandungan BKO: Parasetamol

Godong Sirsak

• Kandungan BKO: Parasetamol.

Tong Mai Dan

• Kandungan BKO: Natrium diklofenak dan parasetamol.

Bintang Dua Mustika Dewa

• Kandungan BKO: Deksametason.

Ricalinu

• Kandungan BKO: Deskametason dan sibutramin.

Pinang Muda

• Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.

Kopi Badak

• Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.

BMSW Strong Coffee

• Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.

Kopi Goee

• Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.

Kopi Joss Super Jantan

• Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.

Chang San

• Kandungan BKO: Parasetamol, sildenafil sitrat, dan tadalafil.

Bio Shafa

• Kandungan BKO: Deksametason.

Pastop

• Kandungan BKO: Parasetamol dan sildenafil.

Vitgo Max

• Kandungan BKO: Parasetamol dan sildenafil.

Dilansir dari laman BPOM, berikut bahaya kesehatan masing-masing BKO yang terkandung di 15 obat bahan alam:

Parasetamol:

• Ruam kulit

• Kelainan darah

• Pankreatitis akut

• Kerusakan hati.

Sildenafil:

• Mual

• Diare

• Kemerahan pada kulit

• Kejang

• Denyut jantung tidak teratur

• Pandangan kabur atau buta mendadak.

Sibutramin:

• Hipertensi

• Denyut jantung meningkat

• Sulit tidur

• Kejang

• Penglihatan kabur

• Gangguan ginjal.

Natrium diklofenak:

• Gangguan terhadap lambung

• Sakit kepal

• Gugup

• Kulit kemerahan

• Pembengkakan

• Depresi

• Mengantuk tapi tidak bisa tidur

• Gangguan mata

• Dispepsia

• Reaksi hipersensitifitas

• Tinnitus

• Pruritus

• Hematuria

• Fotosensifitas

• Gangguan darah

• Nekrosis papilar

• Fibrosis interstisial.

Sildenafil sitrat:

• Dispepsia

• Sakit kepala

• Flushing

• Pusing

• Gangguan penglihatan

• Kongesti hidung

• Priapisme

• Penyakit jantung.

Fenilbutazon:

• Mual

• Muntah

• Ruam kulit

• Penimbunan cairan

• Pendarahan lambung

• Perforasi lambung

• Reaksi hipersensitifitas

• Hepatitis

• Gagal ginjal

• Leukopenia

• Anemia aplastik

• Agranulositosis.

Deksametason:

• Pembengkakan wajah

• Retensi cairan dan elektrolit

• Hiperglikemia

• Glaukoma

• Gangguan pertumbuhan

• Osteoporosis

• Daya tahan terhadap infeksi menurun

• Miopati

• Penyakit lambung

• Gangguan hormon.

Tadalafil:

• Mual

• Nyedi dada

• Pusing

• Pembengkakan mulut, bibir, dan wajah

• Kehilangan penglihatan

• Serangan jantung.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPOM Ungkap Kandungan BKO Berbahaya di 15 Obat Bahan Alam Ini, Apa Saja Dampaknya?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved