Berita Gorontalo

Dua Mobil Honda CRV Milik DPRD Provinsi Gorontalo Bakal Dilelang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo tengah bersiap melelang sejumlah kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak layak pakai.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
KENDARAAN DINAS : Kondisi kendaraan dinas di kawasan Parkiran DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (3/6/2025). DPRD Provinsi Gorontalo akan melakukan lelang sejumlah kendaraan dinas. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo tengah bersiap melelang sejumlah kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak layak pakai.

Langkah ini diambil untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan yang terus membengkak.

Di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo, tercatat ada 38 unit kendaraan dinas secara keseluruhan, terdiri dari 11 kendaraan roda empat dan 27 kendaraan roda dua.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum DPRD Provinsi Gorontalo, Yani Uno.

Yani Uno menjelaskan, kendaraan roda empat digunakan oleh pimpinan dan bagian Sekretariat DPRD, sementara roda dua berfungsi sebagai kendaraan operasional di berbagai bagian sekretariat.

"Untuk kendaraan roda dua tersebar di bagian-bagian untuk menjadi operasional bagian sekretariat," ujar Yani Uno kepada TribunGorontalo.com, Selasa (3/6/2025).

Dari 11 unit roda empat, empat di antaranya diperuntukkan bagi unsur pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo (Ketua, Wakil Ketua I, II, dan III), dan satu unit untuk Sekretaris Dewan (Sekwan).

"Ini untuk kendaraan dinas jabatan, sesuai ketentuan peraturan," tambahnya.

Beragam jenis mobil dinas digunakan, seperti Toyota Camry untuk Ketua, Wakil Ketua II, dan III. Wakil Ketua I menggunakan Toyota Fortuner, sedangkan Sekwan memakai Toyota Innova.

Selain itu, ada dua unit Toyota Innova tahun 2014 yang digunakan untuk operasional Ketua PIAD (Persatuan Istri Awak Darat) dan kebutuhan rumah tangga Ketua DPRD.

Hanya Dua Mobil dan Beberapa Motor Rusak yang Akan Dilelang

Namun, tidak semua kendaraan dinas dalam kondisi baik. Pejabat Fungsional Bagian Umum DPRD Provinsi Gorontalo, Madi Alhasni, mengungkapkan bahwa dua unit kendaraan roda empat jenis Honda CR-V tahun 2010 saat ini dalam kondisi rusak dan direncanakan untuk diajukan lelang.

"Itu kami rencana untuk mengajukan lelang," ujar Madi.

Keputusan lelang ini diambil karena kendaraan tersebut sudah berumur lebih dari tujuh tahun dan proses pemeliharaannya menjadi sangat mahal.

Senada dengan mobil, kendaraan roda dua pun menghadapi masalah serupa. Banyak unit yang juga sudah rusak dan tidak berfungsi secara optimal.

"Sudah persiapan untuk dilelang ulang," lanjut Madi.

Uniknya, beberapa kendaraan roda dua ini bahkan sudah pernah dilelang sebelumnya namun tidak laku terjual.

Kini, pihak DPRD sedang menyiapkan proses lelang ulang agar kendaraan-kendaraan yang rusak ini bisa segera dilepas.

Untuk saat ini, belum ada rencana penambahan kendaraan dinas baru.

Yani Uno menyebutkan bahwa terakhir kali DPRD mengajukan permintaan penambahan kendaraan adalah pada tahun 2022.

Langkah lelang kendaraan dinas yang tidak terpakai ini menjadi bagian dari upaya efisiensi dan optimalisasi aset negara di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved