Berita Nasional
Siap-siap Bantuan Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Cair Bulan Juni, Simak Selengkapnya!
Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan akan cair mulai bulan Juni 2025 mendatang.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi para pekerja di Indonesia.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan akan cair mulai bulan Juni 2025 mendatang.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto.
Ia menyebutkan bahwa BSU merupakan salah satu dari enam paket insentif ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat.
Airlangga menjelaskan, BSU kali ini akan menyasar para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Angka ini setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta para guru honorer.
Meskipun sebetulnya besaran BSU yang akan diberikan pada periode Juni 2025 ini belum diumumkan secara resmi.
Namun, masyarakat tentu berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi mereka.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 lalu, pemerintah memberikan BSU sebesar Rp 600 ribu yang diberikan satu kali kepada setiap pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.
Selain BSU, pemerintah juga telah menyiapkan lima paket insentif ekonomi lainnya yang akan diluncurkan secara bersamaan.
Paket-paket tersebut meliputi:
Diskon Transportasi: Masyarakat akan menikmati diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, dan diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong mobilitas dan sektor pariwisata domestik.
Potongan Tarif Tol: Pemerintah menargetkan sekitar 110 juta pengendara akan merasakan manfaat dari potongan tarif tol yang akan berlaku selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Diskon Tarif Listrik: Kabar baik juga datang bagi rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025.
Bantuan Sosial Sembako dan Pangan: Pemerintah juga memperluas jangkauan bantuan sosial dengan menambah alokasi kartu sembako.
Adapula bantuan pangan yang ditargetkan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juni-Juli 2025.
Perpanjangan Diskon Iuran JKK: Sebagai stimulus bagi sektor padat karya, pemerintah akan memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi para pekerja di sektor ini.
Menurut keterangan resmi dari Siaran Pers Kemenko Perekonomian yang dikutip pada Sabtu (24/5/2025), keenam paket insentif ekonomi ini bertujuan utama untuk menjaga daya beli masyarakat.
Bantuan juga sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional.
Saat ini, seluruh stimulus tersebut masih dalam tahap finalisasi dan direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 5 Juni 2025 mendatang.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan berbagai bantuan dan diskon ini untuk meringankan beban ekonomi dan turut serta dalam memajukan perekonomian bangsa. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.