Berita Viral

Waspada! Es Krim Mengandung Alkohol Ditemukan di Indonesia, Para Orang Tua Wajib Tahu

Produk es krim kini ditemukan mengandung alkohol. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun langsung bertindak tegas.

KOLASE TRIBUNJATIM/TRIBUNNEWS
ES KRIM - Es krim mengandung alkohol ditemukan di Surabaya. Sebuah stan penjualan es krim mengandung hingga 40 persen alkohol di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur digerebek Satpol PP. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Produk es krim kini ditemukan mengandung alkohol.

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun langsung bertindak tegas.

Penemuan ini terjadi di salah satu warung sembako di Surabaya, Jawa Timur.

Dilansir dari Tribunnews.com, Temuan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Tonny Junus Terpilih Jadi Ketua LPTQ, Berkomitmen Kembangkan Sektor Keagamaan di Kabupaten Gorontalo

Es Krim Positif Mengandung Alkohol 3,35 Persen

Taruna menyebut bahwa penjualan es krim tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peredaran minuman beralkohol.

Lebih parahnya, tidak mencantumkan informasi jelas terkait kandungan alkohol dalam produk.

“BPOM menemukan beberapa gerai es krim yang menjual produk mengandung alkohol. Penjualan itu tidak memenuhi ketentuan dan tidak ada label yang menjelaskan kandungan alkohol,” kata Taruna di Kompleks Parlemen, Senayan.

Hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM Surabaya menunjukkan bahwa es krim tersebut mengandung alkohol hingga 3,35 persen.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2025, Pedagang Sapi Resah Karena Permintaan Malah Menurun

Sebagai respons atas temuan ini, BPOM memastikan akan meninjau ulang izin edar dari produk-produk es krim tersebut agar sesuai dengan aturan minuman beralkohol yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan melakukan tinjau ulang terhadap persetujuan izin edar untuk produk yang mengandung alkohol. Label produk juga wajib mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegas Taruna.

Selain itu, BPOM juga membuka kemungkinan untuk melakukan review regulasi dan penguatan penegakan hukum demi melindungi masyarakat.

Gerai Es Krim Disegel, Kasus Ini Bermula dari Video Viral Influencer

Baca juga: 8 Bansos Bakal Cair di Bulan Mei 2025 Lengkap Besarannya, Cek Penerimanya Lewat Handphone

Kasus ini mencuat setelah seorang influencer memposting video review es krim di sebuah stan pusat perbelanjaan di Surabaya Barat. 

Dalam video tersebut, disebutkan bahwa beberapa varian es krim mengandung alkohol dengan kadar mencolok.

Tak lama setelah video viral, Satpol PP Kota Surabaya langsung melakukan inspeksi dan menyegel gerai es krim yang bersangkutan karena dinilai melanggar peraturan daerah dan regulasi keamanan pangan.

Isu ini mencuat setelah viralnya video seorang influencer yang me-review salah satu es krim di gerai kawasan pusat perbelanjaan di Surabaya Barat. 

Dalam video tersebut disebutkan bahwa beberapa varian es krim mengandung alkohol dengan kadar yang tinggi.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kota Surabaya langsung menyegel gerai es krim yang dimaksud. 

Baca juga: Universitas Ichsan Gorontalo Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Hingga Juli 2025: Target 1000 Orang

Penutupan dilakukan untuk mencegah peredaran produk serupa yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.

Pentingnya Label Jelas untuk Produk Makanan dan Minuman

Temuan ini menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha kuliner, khususnya di sektor makanan dan minuman, agar selalu memberikan label yang transparan dan sesuai regulasi, terutama jika mengandung bahan sensitif seperti alkohol.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam memilih produk makanan dan minuman, khususnya yang dikonsumsi oleh anak-anak dan remaja. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved