Joki UTBK 2025

4 FAKTA Terbongkar Sindikat Joki UTBK Kedokteran Unhas, Tarif Rp200 juta hingga Tanam Aplikasi

4 fakta terbongkarnya aksi sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada Fakulta

Editor: Ponge Aldi
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
JOKI UTBK UNHAS - Polrestabes Makassar merilis pengungkapan sindikat joki UTBK SBMPTN Unhas dengan menghadirkan enam pelaku di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025).  

TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut 4 fakta terbongkarnya aksi sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Satreskrim Polrestabes Makassar telah menetapkan 6 orang anggota sindikat joki UTBK Kedokteran Universitas Hasanuddin jadi tersangka.

Kasus ini diungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus ini di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025) sore.

Hadir juga Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof Dr Amir Ilyas, Humas Unhas Ishaq Rahman.

Satu dari enam tersangka adalah perempuan dan dihadirkan dengan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan.

Begitu juga dengan barang bukti berupa dua komputer, tiga laptop dan sejumlah ponsel berbagai merk.

"Betul, ini sindikat," kata Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana dan Kanit Tipidter Iptu Jerryanto.

 "Jadi sindikat itu, minimnya adalah terorganisir. Mereka saling kenal dan membuat gerakan terorganisir," tuturnya

Berikut 4 Fakta Terbongkarnya aksi sindikat joki UTBK (SBMPTN pada Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin:

1. Identitas 6 Tersangka Sindikat Joki UTBK Unhas

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa keenam tersangka berinisial CAI (19), MYI (28), I (32), MS (29), AL (40) dan ZR (36).

"Tersangka bekerja terorganisir dan profesional. Setiap orang memiliki peran yang spesifik," kata Kombes Arya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana dan Kanit Tipidter AKP Jerryadi.

Tersangka CAI, diketahui masih berstatus mahasiswi aktif di Unhas. Ia berperan sebagai joki menggantikan peserta UTBK yang mendaftar di Fakultas Kedokteran.

Selain itu, CAI juga mengerjakan soal ujian yang dikirimkan melalui sistem remote access yang telah dipasang sebelumnya pada komputer ujian.

"CAI tidak hanya menjadi joki, tetapi juga yang menyelesaikan soal-soal yang dikirimkan oleh AL melalui koneksi jarak jauh," ungkap Arya.

Untuk tersangka AL, menurut Arya, merupakan otak di balik sindikat joki ini. Ia merekrut CAI sebagai joki, sekaligus mengoordinasikan alur pengiriman soal dan jawaban.

AL juga membujuk tersangka MYI, seorang pegawai Unhas, untuk membuat dan memasang aplikasi remote di komputer peserta ujian.

"AL menyuruh I dan MYI untuk mengembangkan serta memasang aplikasi pengendali jarak jauh di perangkat ujian," terang Arya.

Setelah aplikasi berhasil dipasang, I bertindak sebagai penghubung antara AM dan MS agar sistem berjalan sesuai rencana.

MS yang mengoperasikan aplikasi remote, menerima soal dari komputer ujian, lalu mengirimkan soal tersebut ke AL untuk diteruskan ke CAI.

"MS juga memilih jawaban yang benar di komputer miliknya yang telah terhubung dengan komputer peserta melalui aplikasi remote," ungkap Arya.

"Jawaban tersebut berasal dari CAI, yang sebelumnya diteruskan oleh AL," lanjutnya.

Sementara  tersangka ZR, berperan sebagai pemberi aplikasi remote acces kepada tersangka I yang kemudian diteruskan kepada tersangka MYI dan MS.

2. Peran Mahasiswi Juara Olimpiade Matematika Jadi Joki UTBK Unhas

Juara olimpiade matematika ditangkap kasus joki Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK 2025.

Juara olimpiade matematika itu berinisial CAI .Ia mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas.

CAI mahasiswi yang punya prestasi. Ia pernah menjuarai Lomba Olimpiade Matematika. Peran CA jadi joki yang menggantikan salah satu peserta ujian.

Ia membantu mengoperasikan aplikasi remote. CA ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar kasus sindikat joki.

CAI mahasiswi Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar dibayar Rp2 juta rupiah.

CAI menerima job mengerjakan soal Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (UTBK-SNPMB) 2025.

"Diberi imbalan upah transfer sebesar Rp2 juta," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025).

 CAI mahasiswi angkatan 2024 Unhas. Ia pernah menjuarai olimpiade matematika.

"Kalau inisialnya CAI, ini dia joki yang menggantikan salah satu peserta, jadi mengerjakan di tempat lain atau malah juga mungkin datang untuk menjawab soal-soal," ungkap Kombes Pol Arya Perdana.

3. Tarif Rp200 Juta, Sindikat Joki Janjikan Peserta Lulus Kedokteran Unhas

Terungkap nominal uang sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (UTBK-SNPMB) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Tak tanggung-tanggung, jika berhasil meloloskan peserta, maka sindikat ini akan memperoleh uang ratusan juta rupiah.

Sindikat joki itu memasang tarif Rp200 juta untuk meloloskan peserta jadi mahasiswa Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar.

 Hal itu dibeberkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat merilis pengungkapan kasus joki ini di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025).

"Mereka yang ingin masuk dan berkoordinasi dengan orang (pelaku) ini terus kamu bayar sejumlah uang kebetulan yang ini keburu tertangkap belum sempat bayar," kata Arya.

"Tetapi sudah dijanjikan apabila masuk akan bayar sekitar Rp200 juta," ungkapnya 

Khusus CAI yang berperan sebagai joki, lanjut Arya, diberi imbalan upah transfer sebesar Rp2 juta.

"Kalau inisialnya CAI, ini dia joki yang menggantikan salah satu peserta, jadi mengerjakan di tempat lain atau malah juga mungkin datang untuk menjawab soal-soal," ungkapnya.

4. Tanam Aplikasi Remote di Komputer Peserta, Jawab Soal dari Jarak Jauh

Modus operandi sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (UTBK-SNPMB) yang beraksi di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) terbilang lihai.

Pasalnya, mereka membobol data komputer peserta ujian mirip dengan pola hacker yang menggunakan aplikasi dan remote control.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, awal mula cara curang ini terungkap karena adanya kecurigaan Wakil Dekat 3 Pascasarjana Unhas, Prof Amir Ilyas.

 "Jadi ini diawali dengan kecurigaan bapak wakil dekan (Prof Dr Amir Ilyas) terhadap adanya aktivitas hacker yang ada di Unhas," ujar Arya saat merilis kasus ini di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025).

Kecurigaan itu, pun dilaporkan Prof Dr Amir Ilyas ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Makassar.

Tipidter Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Jerryadi pun turun tangan mengecek komputer peserta UTBK. Hasilnya, ditemukan aplikasi susupan pada komputer tersebut.

"Di dalam komputer yang digunakan oleh calon mahasiswa untuk masuk ini telah disusupi aplikasi yang dilakukan oleh orang dalam dari Universitas Hasanuddin," ungkap Arya.
 
Aplikasi yang disusupkan ke komputer peserta, lanjut Arya, akan memunculkan soal yang sama pada komputer si joki.

"Ketika calon mahasiswa ini menggunakan aplikasi itu maka soal-soal yang muncul di komputer tersebut muncul juga di tempat lain yang dikerjakan oleh orang lain," terang Arya.

"Sehingga calon mahasiswa ini cukup masuk ke aplikasi dan hasilnya keluar tentu hasilnya yang keluar sangat baik karena dikerjakan di luar dan bukan dikerjakan sendiri oleh calon mahasiswanya," bebernya.

Penyidik Tipidter Polrestabes Makassar kata Arya, masih mendalami kasus ini.

Pasalnya, diperkirakan, jumlah komputer yang telah disusupi aplikasi joki, lebih dari satu.

Kecurigaan adanya komputer lain yang sudah disusupi aplikasi joki, juga dibenarkan Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof Amir Ilyas.

Prof Amir Ilyas yang hadir dalam rilis pengungkapan kasus itu, mengatakan, dari bukti rekaman CCTV yang diperoleh, pelaku masuk ke ruang UTBK saat malam hari.

Pelaku yang dimaksud adalah orang dalam Unhas yang merupakan oknum dari Tim IT berinisial, MYI.

"Ada juga bukti CCTV menunjukkan tim IT kami masuk tengah malam ke ruangan dan dia sempat hapus itu aplikasi saat kasus ini sudah ketahuan. Buktinya sudah diserahkan ke polisi," ungkap Prof Amir Ilyas.

Ia menambahkan dari pengakuan tersangka, ada 7 komputer yang dia masukkan aplikasi. Belum ruangan yang lain. 

"Ini masih kami cari buktinya, yang pasti yang tertangkap itu ada tujuh aplikasi yang ditanam ke komputer peserta ujian," tuturnya. (*/TribunTimur)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Praktik Joki UTBK Kedokteran Unhas, 6 Pelaku Ditangkap

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved