Bansos PKH 2025
Siap-siap Pencairan Dana Bansos PKH Tahap II Bulan Mei 2025, Cek Besaran dan Kategori Penerima
PKH merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu setiap tiga bulan sekali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ethwreyjrth.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Bagi kamu yang terdaftar penerima bansos PKH tahap II, ada kabar gembira buat kamu lo.
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kembali oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Mei 2025.
Pencairan PKH kali ini masuk dalam tahap pencairan termin kedua bansos PKH.
PKH merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu setiap tiga bulan sekali.
Cek pencairan dana dan daftar penerimanya secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Jumat 2 Mei 2025: Cinta, Kesehatan, Karir dan Keuangan
Cara Mengecek Pencairan Dana Bansos PKH
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Isi alamat, pilih "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", dan "Desa"
- Isi nama penerima bansos PKH
- Masukkan huruf kode pada kolom
- Klik "Cari data"
- Tunggu sistem untuk memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.
Syarat Penerima Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Besaran Bantuan Langsung Tunai PKH
- Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp225.000/bulan (Rp900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp375.000/bulan (Rp1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp500.000/bulan (Rp2.000.000/tahun)
- Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
- Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/ahun).
Kategori Penerima Bansos PKH
Baca juga: Simak Harga dan Spesifikasi Lengkapnya Ponsel Lipat Oppo Find N5 telah Rilisi di Indonesia
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil, diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan
- Anak Usia Dini, anak usia 0 hingga 6 tahun dan dibatasi maksimal untuk dua anak.
Komponen Pendidikan
- SD/MI Sederajat
- SMP/Mts Sederajat
- SMA/MA Sederajat
*) Untuk anak usia 6 hingga 12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Komponen Kesejahteraan Sosial
Baca juga: Bacaan Doa Pagi Hari Jumat, Amalan Kebaikan Sesama dan Rezeki yang Cukup
- Lanjut Usia 70 tahun ke atas, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga
- Penyandang Disabilitas Berat, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga (bagi penyandang disabilitas fisik dan mental).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com