Berita Provinsi Gorontalo
Fakta-fakta Seputar Pemekaran Kabupaten Gorontalo Barat, Direncanakan Sejak 13 Tahun Lalu
Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial soal berdirinya Kabupaten Gorontalo Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pantas-Pohuwato-layak-dimekar-rupanya-jadi-wilayah-terluas-di-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Isu pemekaran kabupaten baru di Provinsi Gorontalo kembali merebak.
Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial soal berdirinya Kabupaten Gorontalo Barat.
Berikut fakta-faktanya sebagaimana dirangkum TribunGorontalo.com, Minggu (27/4/2025).
Direncanakan sejak 2012
Isu Kabupaten Gorontalo Barat sejatinya bukan kabar baru.
Rencana pemekaran ini bahkan sudah terjadi di tahun 2012 atau sekitar 13 tahun lalu.
Rusli Habibie selaku Gubernur Gorontalo kala itu sempat membahas calon daerah otonomi baru (CDOB) bersama DPR RI di Kantor Camat Lemito, Kabupaten Pohuwato, Senin (28/3/2022).
Agenda ini dihadiri oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR RI.
Pemekaran dianggap pantas
Adapun usulan pemekaran Kabupaten Gorontalo Barat saat itu dinilai logis.
Pasalnya, wilayah bagian barat Provinsi Gorontalo ini cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Pohuwato.
“Bayangkan kalau tidak pakai mobil, bagaimana masyarakat menyelesaikan masalahnya dengan jarak yang begitu jauh. Oleh karena itu tempat untuk menyelesaikan masalah itu ditarik mendekati masyarakat,” jelas Doli.
Hanya saja, Doli menekankan CDOB benar-benar dipersiapkan dengan baik, terutama persyaratan administrasi.
“Daerah yang paling siap untuk dimekarkan dan semua persyaratannya sudah lengkap, itu yang akan diprioritaskan,” tegasnya.
Wilayah administratif
Lantas, kecamatan apa saja yang termasuk Gorontalo Barat?
Terletak di ujung barat, Kabupaten Pohuwato sendiri memiliki luas 4.370,359 kilometer persegi.
Kabupaten Gorontalo Barat nantinya mencakup Kecamatan Lemito, Kecamatan Popayato, Kecamatan Popayato Timur, dan Kecamatan Popayato Barat.
Dibahas dalam RDP
Pemekaran Kabupaten Gorontalo Barat diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri.
Dilansir dari TribunManado.com, Minggu (27/4/2025), rapat tersebut membahas tentang penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah.
Ada sebanyak 32 daerah yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru saat RDP tersebut.
Kesimpulan dari rapat ini ditandatangani oleh Dirjen Otda Kemendagri Prof Dr Akmal Malik, M.Si dan Ketua Rapat Zulfikar Arse Sadikin, DPR RI meminta pemerintah pusat untuk segera mempercepat penyelesaian draft naskah urgensi RPP sebagai dasar hukum pembentukan DOB.
Selain mendorong percepatan RPP, Komisi II DPR RI juga membahas kemungkinan pembukaan moratorium pemekaran daerah.
Selain Kabupaten Gorontalo Barat, Kabupaten Boliyohuto juga termasuk dalam pembahasan.
Baca juga: Pingsan saat Sidang Paripurna, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili Dilarikan ke Rumah Sakit
Belum masuk RPJPD
Meski demikian, pemekaran Kabupaten Gorontalo Barat diketahui belum masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Gorontalo 2025-2045.
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Plt Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto, menjelaskan bahwa meskipun ada aspirasi dari masyarakat dan dukungan dari beberapa tokoh penting, pemekaran Kabupaten Gorontalo Barat masih sebatas wacana.
Sejauh ini, wacana tersebut belum diakomodasi secara konkret dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang Provinsi Gorontalo.
"Tidak ada pembahasan spesifik mengenai pemekaran ini dalam RPJPD, hanya disinggung secara umum," ujar Handoyo kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (19/10/2024).
Ia menambahkan bahwa pemekaran daerah di masa mendatang tetap memungkinkan, namun harus memenuhi sejumlah syarat penting.
Beberapa syarat itu termasuk kesiapan dari segi keuangan daerah, sumber daya manusia (SDM), dan sumber daya alam (SDA).
"Pemekaran kabupaten tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan keinginan semata. Daerah harus siap dari segala aspek, terutama keuangan, SDM, dan SDA yang memadai," ulasnya.
Selain itu, Handoyo juga menekankan bahwa aspirasi masyarakat adalah salah satu faktor penting yang mendorong pemekaran, namun harus disertai dengan kesiapan daerah untuk mendukungnya.
"Bisa saja nanti di masa depan, namun semua bergantung pada kesiapan daerah dan juga kemampuan keuangan yang harus dipertimbangkan matang-matang," katanya.
Didorong oleh masyarakat
Meskipun belum masuk dalam RPJPD, wacana pembentukan Kabupaten Gorontalo Barat terus menjadi perhatian.
Upaya pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah barat Gorontalo, khususnya di Kecamatan Lemito dan Popayato yang selama ini terbilang kurang mendapatkan perhatian maksimal.
Bahkan masyarakat yang notabene jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Pohuwato tidak akan sulit lagi mengurus kebutuhan mereka jika kabupaten baru ini segera dimekarkan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.