Penyakit Menular
1.257 Kasus HIV/Aids di Provinsi Gorontalo, Terbanyak Wiraswasta dan Penata Rias
Data HIV dan Aids di Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-pengidap-HIVAIDS27.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Data HIV dan Aids di Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Sebagaimana data dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, pada tahun 2024 penderita Aids berada pada angka 48 dan HIV 194 dari total 242 kasus.
Mohamad Ramdhan Ismail selaku Pelaksana Program Penyakit Menular Dinkes Provinsi Gorontalo, mengatakan bahwa data Aids dan HIV di Gorontalo mengalami peningkatan dalam 23 tahun terakhir.
Kurun waktu 2001 hingga 2024 tercatat penyakit menular ini mencapai 1.257 kasus, di mana Aids sebanyak 551 kasus dan HIV 706 kasus.
"Di Provinsi Gorontalo angka kasus HIV itu pada tahun 2024 mengalami peningkatan," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (22/4/2025).
Ia menerangkan kasus itu meninggal akibat HIV/Aids sekitar 40 persen atau sebanyak 361 orang sejak 2001.
"Itu belum yang sudah pindah atau sudah nonaktif, untuk yang nonaktif ini kemungkinan sudah meninggal tapi tercatat di kami masih aktif jadi kami kategorikan ODHIV nonaktif," terangnya.
Meski demikian, ada sebanyak 648 orang sudah menggunakan Antiretroviral atau ARV.
Sebagai informasi, ARV merupakan obat yang berfungsi menekan perkembangan virus HIV dalam tubuh manusia. Obat ini dikonsumsi oleh penderita HIV seumur hidupnya.
"Kalau sudah minum obat berarti risiko penularan ke orang lain berkurang," jelasnya.\
Baca juga: Bisakah Paslon Ajukan Gugatan ke MK setelah PSU? Begini Penjelasan KPU Provinsi Gorontalo
Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo disebut telah berupaya melakukan pencegahan dini untuk kasus HIV/Aids.
"Justru karena kita kerja kita melakukan deteksi dini maka kita mendapatkan kasus yang tinggi," bebernya.
Sementara itu, ada banyak langkah-langkah yang telah diambil dengan melakukan pengobatan secara gratis kepada pasien yang sudah terjangkit, lalu kemudian sosialisasi ke semua pihak.
"Jadi semua pihak harus berperan aktif untuk menanganiAids dan HIV agar tidak akan bertambah," tegasnya.
Berikut jumlah kasus HIV/Aids tahun 2001-2024 berdasarkan domisili:
Kota Gorontalo: HIV 127, Aids 154, total 326
Kabupaten Gorontalo: HIV 201, Aids 157, total 358
Kabupaten Boalemo: HIV 77, Aids 42, total 119
Kabupaten Pohuwato: HIV 75, Aids 70, total 145
Kabupaten Bone Bolango: HIV 95, Aids 68, total 163
Kabupaten Gorontalo Utara: HIV 55, Aids 45, total 100
Daftar kasus HIV dan Aids berdasarkan pekerjaan di Provinsi Gorontalo sejak 2001-2024
Tidak diketahui: HIV 78, Aids 93 total 171
Mekanik: HIV 3, Aids 3 total 6
Bentor: HIV 6, Aids 6 total 12
Pelayanan RM/Karyawan Toko/PRT: HIV 16, Aids 27 total 43
Narapidana: HIV 4, Aids 4 total 8
WPS/Mucikari: HIV 32, Aids 24 total 56
Petani/tukang kayu/penambang, HIV 6, Aids 18 total 24
Penata rias/salon/MUA: HIV 88, Aids 44 total 132
Pelaut/ABK/nelayan, HIV 13, Aids 9 total 22
TNI/Polri/Satpol/Securty, HIV 26, Aids 9 total 35
Mahasiswa/pelajar, HIV 79, Aids 48 total 127
Sopir, HIV 19, Aids 24 total 43
Buruh/tukang bangunan: HIV 11, Aids 9 total 20
PNS/ASN: HIV 38, Aids 33 total 71
Honorer: HIV 26, Aids 15 total 41
ODHA anak: HIV 8, Aids 8 total 16
Dokter/Perawat/Bidan/Nakes, HIV 19, Aids 5 total 24
Dosen/Guru: HIV 21, Aids 7 total 28
Cleaning service: HIV 1 Aids 2 total 3
Penyiar radio: HIV 2, Aids 0, total 2
Karyawan swasta/BUMN/BUMD: HIV 33 Aids 24 total 57
Wiraswasta: HIV 118, Aids 99 total 217
________________________________________
Ingatlah pepatah "Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati". Sejak 1981 hingga saat ini, belum ada obat yang bisa menyembuhkan HIV. Kalaupun ada, itu hanya sekadar memperlambat proses pertumbuhan virus di dalam tubuh. Virus HIV bisa berkembang menjadi Aids apabila ditangani secara serius.
Artikel ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga pergaulan dan gaya hidup yang sehat. Cegahlah HIV dengan tidak berhubungan seksual lebih dari satu pasangan, tidak menato tubuh, dan menjauhi narkoba.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.