Polemik Bank SulutGo
BSG Tawarkan Posisi Direksi dan Komisaris ke Adhan Dambea, Begini Reaksi Wali Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menerima kunjungan Direktur Utama Bank SulutGo (BSG) beserta jajarannya di rumah dinas Wali Kota Gorontalo, pada Ra
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menerima kunjungan Direktur Utama Bank SulutGo (BSG) beserta jajarannya di rumah dinas Wali Kota Gorontalo, pada Rabu (10/4/2025) sore.
Pertemuan yang berlangsung selama sekitar 15 menit itu diwarnai dengan sejumlah penawaran dari pihak BSG.
Adhan Dambea lantas ditawari posisi Komisaris dan Direksi untuk perwakilan Gorontalo.
“Dirut BSG datang menawarkan penambahan satu Komisaris dan satu Direksi. Jadi total menjadi 6, karena sebelumnya masing-masing 5. Mereka minta dua nama dari Gorontalo untuk dimasukkan,” ujar Adhan Dambea seusai pertemuan, Selasa.
Wali Kota Gorontalo itu menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan calon pimpinan BSG.
“Bagi saya siapa pun boleh, yang penting punya kemampuan di bidang Perbankan,” tegasnya.
Adhan juga menekankan Pemerintah Kota Gorontalo belum menandatangani MoU dengan bank selain BSG.
Oleh karena itu, ia berencana berkomunikasi dengan para bupati sebelum mengambil keputusan final.
“Saya bilang ke BSG tadi, ini bukan hanya masalah saya tapi juga menyangkut daerah lain. Saya akan bicara dengan bupati-bupati lainnya. Kita akan bahas bersama,” ungkapnya.
Meski begitu, Adhan tak menutup pintu sepenuhnya terhadap tawaran BSG.
Baca juga: Nelayan Gorontalo Tolak Jadi Saksi Penemuan Jenazah Salsabilah Ibrahim: Jangan Sampai Jadi Tersangka
Ia menyebut, Pemerintah Kota Gorontalo akan mengkaji semua usulan yang disampaikan pihak BSG.
“Kami masih akan kaji dulu apakah tawaran itu benar-benar menguntungkan bagi daerah. Terutama yang berkaitan dengan dana pemerintah kota yang saat ini ditempatkan di BSG,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, Adhan juga menyampaikan kekecewaan mendalam atas perlakuan BSG terhadap Provinsi Gorontalo.
“Masalahnya bukan cuma soal hasil RUPS, tapi lebih dalam soal penghargaan terhadap masyarakat Gorontalo. Saya sampaikan langsung, ini bentuk pelecehan,” beber Adhan.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea sempat menyatakan sikap akan menarik seluruh dana milik Pemerintah Kota Gorontalo dari Bank SulutGo (BSG).
Adapun penarikan dana akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Seluruh dana Pemkot yang ada di BSG akan kami tarik, dan yang pertama kami tarik adalah dana TPP,” ujar Adhan kepada TribunGorontalo.com, Kamis (10/4/2025).
Adhan menyebut rencana ini akan dibahas bersama DPRD Kota Gorontalo.
“Kami akan duduk bersama DPRD untuk menentukan bank mana yang paling tepat dan aman untuk menampung dana milik Pemkot. Ini harus dipikirkan secara matang,” jelasnya.
Kebijakan Wali Kota Gorontalo ini merupakan bentuk kekecewaan pemerintah daerah terhadap hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 9 April 2025.
Adhan menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata emosional tetapi berdasarkan pertimbangan rasional untuk kepentingan keuangan daerah dan transparansi pengelolaan dana publik.
Menurutnya, pengangkatan komisaris baru tersebut tidak mencerminkan semangat kolektif antardaerah pemegang saham.
Justru ia menilai, nama-nama yang ditunjuk lebih mengarah pada orang-orang dekat Gubernur Sulawesi Utara, seperti mantan kepala daerah dan kerabat pejabat tinggi.
Adhan menjelaskan bahwa seluruh dana yang selama ini disimpan di BSG, termasuk kas daerah dan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), akan dipindahkan ke bank lain.
“Soal teknis gaji itu bukan urusan kita, itu urusan BSG. Yang jelas uangnya akan kita pindahkan,” tegasnya.
Untuk dana yang butuh persetujuan dari pusat, seperti Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, Pemkot akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, baik yang ada di Gorontalo maupun langsung ke Jakarta.
“Kalau dana yang dikelola pemkot sendiri, kita bisa langsung eksekusi. Tapi untuk yang lain kita konsultasikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Adhan mendorong pembentukan bank daerah milik Gorontalo sendiri.
Ia menilai ini sebagai jalan keluar agar ke depan daerah tidak lagi bergantung pada kebijakan dari luar yang tidak berpihak.
“Insyaallah lewat Pak Jusuf Kalla, saya akan coba bertemu Chairul Tanjung. Kita ingin bangun bank milik rakyat Gorontalo. Kalau bisa modal awal Rp1 triliun, itu sudah cukup lah,” katanya.
Susunan Direksi dan Komisari BSG
Berikut susunan lengkap Direksi dan Komisaris BSG hasil RUPS 2025:
Dewan Komisaris:
• Ramoy Markus Luntungan – Komisaris Utama
• Jacklyn Koloay – Komisaris Independen
• Sahrul Mamonto – Komisaris
• Djafar Alkatiri – Komisaris
• Max Kembuan – Komisaris
Dewan Direksi:
• Revino M. Pepah – Direktur Utama
• Machmud Turuis – Direktur Pemasaran
• Joubert Dondokambey – Direktur Umum
• Louisa Parengkuan – Direktur Operasional
• Pius Batara – Direktur Kepatuhan
Gubernur YSK menargetkan pencapaian laba BSG sebesar Rp400 miliar hingga akhir tahun 2025.
Direksi saat ini diberi waktu delapan bulan untuk membuktikan kinerja sebelum dievaluasi kembali dalam RUPS berikutnya.
Perlu diketahui, sebelum perombakan ini, susunan komisaris Bank SulutGo diisi oleh lima orang, salah satunya berasal dari Gorontalo, yakni Fedriyanto Koniyo. Ia bersama empat komisaris lainnya diangkat melalui RUPS Luar Biasa pada Maret 2021.
Namun dalam struktur terbaru hasil RUPS 2025, seluruh nama lama—kecuali Max R.M. Kembuan—digantikan oleh figur baru yang semuanya berasal dari Sulawesi Utara. Artinya, Gorontalo kini benar-benar tanpa perwakilan dalam jajaran dewan komisaris maupun direksi Bank SulutGo.
Sebelum mengalami perombakan, susunan komisaris Bank SulutGo diisi oleh lima orang, dengan hanya satu di antaranya berasal dari Gorontalo.
Seluruh anggota komisaris ini diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Maret 2021.
Berikut daftar lengkapnya:
1.Edwin H. Silangen – Komisaris Utama
2.Max R.M. Kembuan – Komisaris
3.Marhany V.P. Pua – Komisaris
4.Fedriyanto Koniyo – Komisaris
5.Buhari Mokoagow – Komisaris
Profil Bank SulutGo
Sejarah Singkat dan Perubahan Status Hukum Bank SulutGo
PT Bank SulutGo (sebelumnya bernama PT Bank Sulut) awalnya didirikan pada 17 Maret 1961 dengan nama Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Tengah.
Pendirian ini disahkan melalui akta notaris dan mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada 13 Oktober 1961.
Seiring waktu, berdasarkan perubahan wilayah administratif dan regulasi, nama bank ini kemudian menjadi Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara sesuai dengan Peraturan Daerah yang dikeluarkan pada 2 Juni 1964.
Pada tahun 1999, status hukum Bank Sulut berubah dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas (PT) agar bisa mengikuti program rekapitalisasi perbankan nasional.
Perubahan ini dilakukan melalui Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 1 Tahun 1999, dan diresmikan dengan Akta Notaris No. 7 tanggal 14 April 1999. Pengesahan dari Menteri Kehakiman keluar pada 14 Mei 1999.
Setelah menjalani program rekapitalisasi, pada 30 Juni 2004 pemerintah pusat menjual seluruh kepemilikan saham negara di Bank Sulut melalui proses divestasi.
Pasca-divestasi, bank ini kembali melakukan perubahan anggaran dasar, termasuk meningkatkan modal dasar dari Rp100 miliar menjadi Rp300 miliar, yang disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM pada 23 Agustus 2006.
Perubahan besar terakhir terjadi pada 8 Mei 2015, saat Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan mengganti nama bank menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo). Keputusan ini mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada September 2015.(*)
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.