Berita Viral
Karena Tak Punya Izin, Pemakaman Mewah Nirvana di Medan Viral Gegara Disegel
Pemakaman mewah di Deli Serdang, Medan terpaksa disegel. Penyegelan pemakaman ini dikarenakan tak punya izin dari pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dfgbsrth.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemakaman mewah di Deli Serdang, Medan terpaksa disegel.
Penyegelan pemakaman ini dikarenakan tak punya izin dari pemerintah.
Penyegelan itu berbentuk ppemasangan spanduk besar di area depan gerbang.
Sehingga bagi siapa saja yang melintas dapat dengan mudah.
Dilansir dari TribunMedan.com, Tim terpadu Pemkab Deli Serdang menyegel area pemakaman mewah milik PT Nirvana Memorial Nusantara yang berada di Jalan Lintas Medan-Karo kawasan Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit, Jumat (11/4/2025).
Penyegelan dilakukan sesuai arahan dari Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan sebagai bentuk penindakan karena bertahun-tahun beroperasi perusahaan tidak juga memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Penyegelan yang dilakukan dibuat dalam bentuk pemasangan spanduk besar yang area depan gerbang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang Marjuki Hasibuan yang memimpin langsung kegiatan penyegelan menjelaskan bangunan PT Nirvana Memorial Nusantara yang berada di lingkungan tempat pemakaman bukan umum ini dilakukan karena belum memiliki izin PBG seperti kantor, gazebo dan fasilitas umum (Fasum) lainnya seperti jalan dan jembatan.
Marjuki mengatakan manajemen PT Nirvana Memorial Nusantara dianggap tidak kooperatif kepada Pemkab Deli Serdang.
"Jadi sebelum penyegelan Pemkab telah menyurati perusahaan tahun 2022, saat itu, pihak Perusahaan menyanggupi akan membuat izin, tetapi sampai dengan saat ini belum juga membuat izin PBGnya ujar Marjuki Hasibuan, Sabtu (12/4/2025).
''Tahun 2022 saya pun sudah pernah datang langsung ke lokasi tapi nggak jumpa sama manajemen. Hanya bisa jumpa saya yang operasional di situ saja, sekarang disegel sesuai arahan Pak Bupati karena belum ada juga PBG nya," kata Marjuki.
Marjuki mengaku sejauh ini belum ada kepastian berapa luas lahan yang dikuasai oleh pihak perusahaan di daerah tersebut.
Hal ini lantaran perusahaan selama ini tidak kooperatif.
Dari data yang dipegang oleh Dinas Lingkungan Hidup area disebut sekitar 125 hektare sementara pegawai perusahaan menyampaikan hanya 75 hektare.
Untuk saat ini yang baru dikelola diakui baru 12 hektare saja.
"Kalau harga pemakaman di sini ya luar biasa ratusan juta juga ada, katanya pun ada yang kavlingan miliaran. Yang jelas selama penyegelan nggak boleh ada kegiatan dulu. Sekarang di sana kita monitor terus," kata Marjuki.
Aksi penyegelan yang dilakukan tim terpadu Pemkab ini disebut-sebut sempat membuat pihak managemen perusahaan ciut.
Marjuki mengakui setelah penyegelan ini pihak perusahaan mengaku akan datang ke Pemkab pada, Selasa (15/4/2025).
Untuk sementara ini pengakuan managemen menyatakan siap untuk mengurus segala perizinan semuanya.
Informasi yang dihimpun pemakaman Nirvana ini satu diantara 2 pemakaman mewah yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Untuk yang pertama adalah Taman Eden yang berada di Tanjung Morawa.
Nirvana beroperasi sudah beberapa tahun dan saat ini disebut-sebut sudah ada lebih dari seratusan makam yang berada di lokasi tersebut.
Camat Sibolangit, Hesron Girsang yang dikonfirmasi mengaku sejauh ini pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti berapa luas lahan yang dikuasai oleh pihak perusahaan.
Ada dugaan ada dua kawasan desa yang masuk kawasan pemukiman ini.
Selain Desa Bingkawan juga ada yang masuk Desa Rambung karena memang berbatasan lokasinya.
"Sampai saat ini kalau kita panggil ke kantor orang itu nggak mau datang. Siapa yang punya kita pun nggak tau karena surat mereka pun kita nggak pernah lihat. Selama ini mereka nggak terbuka dan nggak kooperatif kalau dipanggil," kata Hesron.
Branch Head PT Nirvana Memorial Nusantara Rity Tandar saat ditemui Harian Tribun Medan/online Tribun-Medan-com di kantornya, Royal Condominium, Jalan Palang Merah, Medan, Kamis (26/10/2027) mengatakan total luas pemakaman Taman Kenangan Nirvana Medan mencapai 125 hektar, namun pengembangan tahap pertama digunakan 75,2 hektar.
Saat itu (2017) harga kapling makam elite ini bervariasi mulai Rp 121 juta, Rp 603 juta hingga tertinggi Rp 2,9 miliar.
Pengerjaan awal di area lahan 20 hektar yang menampung 1.500 kapling pemakaman.
Menurutnya, pemakaman elite Taman Kenangan Nirvana Medan, disebut-sebut sebagai proyek penting yang dikelola Nirvana Asia, nilai investasinya pengerjaan fisik mencapai belasan miliar.
Perusahaan Nirvana Asia Grup sudah mempunyai pengalaman selama 26 tahun pada bidang industri jasa kedukaan di berbagai negara.
Pemakaman mewah untuk kalangan menengah ke atas, didesain modern serta dibangun melalui perencanaan yang sistematis.
Bahkan, pemandangan dikelilingi bukit, sekaligus adanya pepohonan yang rindang.
"Di dalam kompleks pemakaman ini akan ada danau buatan, jadi memang kami dibuat layaknya resort sehingga tidak ada kesan angker. Kami menjamin makam terawat karena pemeliharaannya diberikan selama-lamanya," ujar Rity Tandar.
Perusahaan pengelola tidak membebankan biaya pemeliharaan kepada pelanggan.
Artinya, sekali bayar sudah mendapatkan pelayanan kebersihan dan perawatan kuburan. Pemakaman yang direncanakan dibuka pada 1 Juli 2018.
Pemakaman Taman Kenangan Nirvana, punya dua zona, seperti zona Kristen dengan aneka hiasan patung. Kemudian, adanya taman bunga yang didesain menyerupai Taman Eden.
Lalu, zona untuk umat beragama Budha yang disesuaikan dengan feng shui sehingga lokasi pemakaman dikelilingi bukit dan air. Diharapkan dapat menghasilkan kelimpaan dan kemakmuran bagi keturunan yang ditinggalkan.
Pada tahap awal pengembangan, Nirvana Memorial Park hanya menjual kavling tanah.
Sedangkan, pembangunan Kolumbarium dilaksanakan seusai penyempurnaan kavling serta pembuatan taman.
"Kami akan bangun Kolumbarium (rumah abu jenazah) yang didesain berbintang lima, dan mengadopsi warna cerah dengan panel kaca kristal. Pada gedung Kolumbarium juga ada ruang relaksasi yang luas dan nyaman nantinya pada ruang-ruang tertentu akses masuk tidak gampang," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.