Berita Viral
Gegara Cemburu Buta, Pria di Jatim Bunuh Pacar & Serahkan Diri ke Polisi Usai Eksekusi Korban
Kejadian ini terjadi di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Setelah melakukan aksinya, SE menyerahkan diri ke pihak.
TRIBUNGORONTALO.COM-Gegara cemburu buta, seorang pria berinisial SE (41) tega menghabisi nyawa pacarnya di Hotel Trenggalek.
Kejadian ini terjadi di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Setelah melakukan aksinya, SE menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Kejadian bermula ketika pelaku dan korban yang merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, menginap di hotel pada pukul 08.00 WIB.
Pertengkaran terjadi setelah pelaku cemburu melihat korban masih berkomunikasi dengan mantan pacarnya.
Baca juga: Ada Sekelompok Orang Misterius Sebelum Kebakaran Puluhan Rumah di Sukahaji Bandung
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Baubau - Ternate April 2025: Cek Harga Tiket KM Sinabung dan KM Nggapulu
Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku diduga menganiaya korban menggunakan palu, mengakibatkan pendarahan hebat di kepala YN.
"Sebelum terjadi pembunuhan, sempat terjadi pertengkaran sebelum akhirnya terjadi kekerasan hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro kepada SURYAMALANG.COM, Rabu.
Setelah melakukan tindakan keji tersebut, SE langsung menyerahkan diri ke Polres Trenggalek.
Pihak kepolisian kemudian melakukan evakuasi jenazah korban yang kini masih dalam proses autopsi di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
Dari lokasi kejadian, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang pribadi milik korban dan pelaku, serta bantal dan seprai yang berlumuran darah.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ternate - Baubau April 2025: Cek Harga Tiket KM Sinabung
Kronologi Kejadian
Kronologi pembunuhan bermula saat pelaku dan korban yang merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo tersebut ngamar di hotel pada pukul 08.00 WIB.
Keduanya lalu bertengkar karena pelaku cemburu kepada korban yang masih seringkali berkomunikasi dengan mantan pacarnya, hingga terjadi penganiayaan yang berujung pembunuhan.
Diduga pelaku menganiaya korban menggunakan palu di bagian kepala hingga mengakibatkan pendarahan hebat di kepala korban.
"Sebelum terjadi pembunuhan, sempat terjadi pertengkaran sebelum akhirnya terjadi kekerasan hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (9/4/2025).
Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, SE langsung menyerahkan diri ke Polres Trenggalek yang ditindaklanjuti dengan melakukan evakuasi jenazah korban.
Baca juga: Fakta-fakta Dokter Priguna RSHS Rudapaksa Keluarga Pasien, Punya Kelainan Seksual
"Saat ini jenazah masih dilakukan autopsi di RSUD dr Soedomo Trenggalek," lanjutnya.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) penyidik mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari baran pribadi korban dan pelaku hingga bantal dan sprei yang berlumuran darah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.