Berita Viral
Pria Beristri Tewas Dikeroyok saat Curi Ayam, Dedi Mulyadi: Saya Sebagai Gubernur Bertanggung Jawab
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan keprihatinannya terhadap Taryana (35), warga yang tewas diamuk massa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dedi-mulyadi-maling-ayam.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan keprihatinannya terhadap Taryana (35), warga yang tewas diamuk massa.
Dedi lantas memberikan Rp 5 juta kepada keluarga Taryana untuk modal usaha.
"Saya sebagai gubernur bertanggung jawab, jangan sampai ada rakyat saya lapar, tidak bisa beli beras, akhirnya nyuri dan meninggal," tutur Dedi, dikutip TribunGorontalo.com dari KompasTV, Senin (7/4/2025).
Diketahui saat ini pihak kepolisian tengah menindaklanjuti kasus pengeroyokan.
Polres Subang sejauh ini telah menangkap delapan tersangka. Para pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebagai informasi, Taryana sempat diduga mencuri ayam milik warga di Kabupaten Subang.
Insiden ini terjadi pada 1 April 2025 dini hari.
Taryana dianiaya oleh penjaga peternakan saat kedatan menmcuri ayam
Sosok Taryana
Saat dikunjungi Dedi, Yeni mengaku suaminya pernah menjadi tukang parkir dan ojek.
Namun, sepeda motornya akhirnya dijual karena desakan ekonomi.
Selain itu, Yeni menyebut suaminya sering "bantu-bantu" di sawah milik ibunya.
"Dulu punya motor, sekarang dijual untuk kebutuhan ekonomi," kata Yeni dalam video yang diunggah Dedi Mulyadi melalui media sosialnya.
Yeni menyebut suaminya kerap memberi nafkah antara Rp30.000-Rp50.000 per hari. Saat pencurian terjadi, Yeni mengaku dirinya masih mengantongi uang dari anaknya yang sudah bekerja.
Yeni kemudian menceritakan bahwa suaminya memiliki catatan kriminal. Kapolsek Tanjungsiang yang turut hadir di rumah korban pengeroyokan menjelaskan, Taryana sempat ditindak polisi karena mencuri kencur warga pada 2020.
Istri Taryana pun mengaku keluarganya punya utang hingga Rp30 juta kepada bank keliling atau bank emok. Yeni menyebut uang ini digunakan untuk membangun rumah.
Baca juga: Pemerintah Beri Rumah Subsidi bagi Nakes, Guru, Petani, hingga Wartawan: Cek Syarat dan Ketentuan
8 orang jadi tersangka
Pihak kepolisian sudah mengamankan delapan pelaku dalam kejadian penganiayaan ini.
Kedelapan pelaku berinisial GM (33), YS (26), INA (21), AR (22), NBP (25), NR (24), K (27), dan TS (24).
Kronologi Kejadian
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan kronologi kejadian tewasnya seorang pria berinisial T (37) yang diduga maling ayam akibat diamuk massa.
"Pada hari Selasa, tanggal 1 April 2025, pada pukul 23.30, korban dipergoki sedang melakukan pencurian ternak ayam dengan cara masuk ke dalam kandang," kata Ariek dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Subang, Kamis (3/4/2025), dikutip dari YouTube Tribun Cirebon.
Setelah tepergok, dua pelaku yang memergoki korban kemudian mengejar, menangkap, dan menganiaya korban.
Terjadi keributan setelahnya. Korban diteriaki maling, lalu massa berdatangan dan menganiaya korban.
Kemudian, korban diseret kurang lebih 500 m ke depan kantor desa. Di depan kantor desa, korban dianiaya lagi oleh massa.
"Saat itu (dianiaya) sama-sama masyarakat dengan cara menembakkan menggunakan senjata senapan angin, kemudian ditelanjangi, kemudian dilakukan penganiayaan secara terus-menerus dan sampai meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ariek.
Setelah itu, pihak kepolisian mendapat laporan tindak penganiayaan, kemudian polisi menuju TKP.
"Masih ditemukan korban tergeletak di depan kantor kepala desa," ujar Ariek.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, mencari barang bukti serta saksi.
"Kemudian kami berhasil mengamankan delapan orang yang diduga melakukan penganiayaan," kata Ariek.
Setelah melakukan pemeriksaan, pencocokan dengan hasil visum dan autopsi, keterangan saksi, dan olah TKP, Polres Subang kemudian menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Terduga Maling Ayam yang Tewas Dikeroyok di Subang Pernah Jadi Ojek, tapi Motor Dijual
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.