Diskon Listrik
Hoaks: Presiden Prabowo akan hadirkan Kembali Diskon Listrik 50 Persen Sebagai Bentuk Hadiah THR
Unggahan poster yang menyebutkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Maret-April 2025
TRIBUNGORONTALO.COM-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk bulan April 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, tarif litrik PLN untuk semua golongan baik bersubsidi maupun nonsubsidi per April adalah tetap alias tidak berubah.
Unggahan poster yang menyebutkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Maret-April 2025, ramai di media sosial.
Baca juga: 2 Pengendara Motor Meninggal Dunia usai Tabrak Mobil di Kota Gorontalo, Ini Identitasnya
Unggahan tersebut salah satunya dimuat di akun TikTok @informasiupdat********* pada Jumat (28/3/2025).
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa diskon tarif listrik 50 persen tersebut dihadirkan kembali oleh Presiden Prabowo sebagai bentuk hadiah tunjangan hari raya (THR).

"Presiden Prabowo Hadirkan Kembali 50 persen Tarif Listrik Gratis Sebagai Bentuk Hadiah THR," tulis keterangan dalam poster tersebut.
Selain itu, disebut pula diskon tersebut berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450, 900, 1.300, dan 2.200 Volt Amere (VA)
Poster tersebut juga memuat ketentuan penggunaan diskon tarif listrik tersebut, di antaranya sebagai berikut:
Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan pemakaian listrik bulan Maret 2025 periode pembayaran 1-20 April 2025.
Untuk pelanggan prabayar diskon langsung terpasang pada pembelian token listrik Maret-April 2025.
Adapun untuk mendapatkan energi (kWH) sesuai kebutuhan,pelanggan cukup membeli setengah (50 persen) harga.
Lantas, benarkah PLN memberikan diskon tarif potongan 50 persen untuk periode Maret-April 2025 sebagai hadia THR masyarakat?
Baca juga: Viral, Demi Susul Istrinya ke Kampung Halaman Pria Ini Mudik ke Indramayu Naik Paralayang
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto membantah informasi yang beredar terkait diskon tarif listrik 50 persen periode Maret-April 2025.
Ia menegaskan bahwa diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Januari-Februari 2025 yang ditetapkan pemerintah telah berakhir.
Dengan demikian, setelah berakhirnya masa diskon tersebut, maka per tanggal 1 Maret 2025 tarif listrik akan berlaku normal.
"Terkait dengan promo diskon yang marak di media sosial, PT PLN memastikan tidak pernah memberikan promo yang dimaksud, sehingga informasi yang beredar adalah hoaks atau bahkan mungkin bersifat scam," ujar Gregorius kepada Kompas.com, Sabtu (29/3/2025).
Dengan demikian, tarif listrik PLN pada April 2025 sama seperti bulan-bulan sebelumnya.
Kebijakan tidak adanya perubahan tarif listrik PLN ini berlaku pada triwulan II yaitu April, Mei, dan Juni 2025.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," kata Bahlil dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (2/4/2025).
Tarif Listrik PLN untuk Semua Golongan per April 2025 Terbaru
Selengkapnya, berikut rincian tarif tarif listrik PLN untuk semua golongan per bulan April 2025 terbaru, dikutip dari situs resmi PLN.
Tarif Listrik PLN untuk Golongan Pelanggan Subsidi per April 2025
- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif Listrik PLN untuk Golongan Pelanggan Nonsubsidi per April 2025
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Adapun, informasi layanan kelistrikan resmi dari PLN dapat dilihat pada aplikasi PLN Mobile.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi termasuk promosi yang bukan resmi bersumber dari PLN sehingga terhindar dari upaya penipuan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.