Berita Viral
Suami Murka, Tembak Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya di Kalimantan Selatan
Diberitakan sebelumnya, insiden itu terjadi pada Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.
TRIBUNGORONTALO.COM, Tanahlaut – Insiden penembakan menggemparkan warga Desa Benualawas, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan.
Diberitakan sebelumnya, insiden itu terjadi pada Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.
Seorang pria berinisial S (46), warga Desa Tirtajaya, Kecamatan Bajuin, nekat menembak SA (39) yang diduga memiliki hubungan khusus dengan istrinya.
Peristiwa tragis itu terjadi di jalan raya dekat kantor desa.
Korban mengalami dua luka tembak di bagian rusuk kanan.
SA sempat dilarikan ke rumah sakit di Pelaihari, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena tidak bisa menahan emosi setelah mengetahui istrinya, R, diduga berselingkuh dengan korban.
Berawal dari Upaya Mediasi
Sebelum insiden penembakan, S telah berusaha menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan cara damai.
Ia mendatangi Ketua RT dan Kepala Desa Benualawas untuk meminta bantuan.
Ia berharap dimeiasi dengan sang istri, yang telah meninggalkan rumah selama dua minggu dan tinggal di desa tersebut.
Setelah Kepala Desa menghubungi R, korban SA justru datang ke kantor desa.
Pertemuan yang awalnya bertujuan untuk menyelesaikan masalah berubah tegang saat S melihat kehadiran SA.
Melihat pelaku di ruang tunggu kantor desa, korban panik dan berusaha melarikan diri.
Namun, ia bertemu dengan anak pelaku, MJA (20).
"Dia (korban, red) membawa senjata tajam dan menyerang anak saya. Melihat itu, saya langsung mengejar dan menembaknya," ungkap S dalam konferensi pers di Mapolres Tanahlaut.
Penyelidikan dan Proses Hukum
Polisi segera menangkap pelaku setelah kejadian dan mengamankan senjata api yang digunakan.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap detail insiden tersebut, termasuk asal-usul senjata yang digunakan oleh pelaku.
Pelaku S kini dijerat dengan pasal terkait pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal.
Ia terancam hukuman berat atas perbuatannya yang menewaskan SA.(*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustras-bdbvsv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.