Berita Nasional Terkini

Balita 3 Tahun di Medan Tewas Disiksa Pacar Ibunya, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan

Bayi meninggal setelah mengalami penyiksaan brutal yang dilakukan oleh pacar ibunya, Zul Iqbal (38), pada Selasa (25/3/2025).

Editor: Wawan Akuba
Net
ILUSTRASI BAYI - 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang balita berusia 3 tahun berinisial AYP di Kota Medan, Sumatra Utara, meninggal dunia tak wajar.

Ia meningga setelah mengalami penyiksaan brutal yang dilakukan oleh pacar ibunya, Zul Iqbal (38), pada Selasa (25/3/2025).

Kematian tragis ini terungkap setelah pihak keluarga mencurigai kondisi AYP yang menurun drastis sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Korban diketahui dititipkan ibunya, Pia, di rumah Zul Iqbal selama tiga hari, dari 22 hingga 25 Maret 2025.

Selama periode tersebut, AYP diduga mengalami kekerasan fisik yang berujung pada kematiannya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan AYP mengalami luka memar.

Luka-luka ini ada di berbagai bagian tubuh, termasuk di dahi, kelopak mata, dan bagian lainnya.

Kematian AYP baru dilaporkan ke Polrestabes Medan pada Kamis (27/3/2025).

Polisi kemudian melakukan ekshumasi pada Jumat (28/3/2025) untuk mengautopsi jenazah korban.

Hasil autopsi mengungkap fakta mengejutkan—terdapat bekas luka akibat penyiksaan, termasuk memar dan resapan darah di lambung.

Dianiaya dengan Cara Sadis

Awalnya, Zul Iqbal tidak mengakui perbuatannya.

Namun setelah penyelidikan lebih lanjut, ia akhirnya mengakui telah menganiaya AYP secara kejam.

"Tadinya gak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific, dia menggunakan handuk. Membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung. Itu yang membuat tulang lehernya patah," ungkap Kombes Gidion, Sabtu (29/3/2025).

Selain itu, pelaku juga diketahui memukul dan menendang korban selama dititipkan di rumahnya.

Setelah mengalami penyiksaan, AYP akhirnya dijemput oleh ibunya dalam kondisi penuh memar dan demam.

Namun, Zul Iqbal berbohong kepada Pia dan menyebut anaknya hanya mengalami demam biasa.

Ibunya pun memberikan obat tanpa resep, tetapi kondisi AYP terus memburuk hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Zul Iqbal akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap.

Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas tindak kekerasan yang menyebabkan kematian seorang anak kecil yang tidak berdaya.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif lebih lanjut dan memastikan hukuman maksimal bagi pelaku.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved