THR 2025

BREAKING NEWS: Pj Bupati Gorontalo Utara Pastikan THR Guru Cair sebelum Khatib Turun Mimbar

Penjabat Bupati Gorontalo Utara Sila Nurainsyah Botutihe memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) guru tetap dibayarkan.

|
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/HO
THR GURU - Potret Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gorontalo Utara menuntut hak-hak guru terkait THR yang belum cair, Pj Bupati Gorontalo Utara Sila Nurainsyah Botutihe menegaskan THR akan dibayarkan sebelum khotib turun dari mimbar. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Penjabat Bupati Gorontalo Utara Sila Nurainsyah Botutihe memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) guru tetap dibayarkan.

Sila mengatakan pihaknya memenuhi hak Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk guru.

"THR itu hak ASN termasuk juga guru, jadi kesimpulannya adalah harus dibayarkan," ujar Sila kepada TribunGorontalo.com, Senin (24/3/2025) 

Hanya saja, saat ini kepastian harinya ia belum bisa menentukan. 

"Kami selaku pemerintah daerah berupaya untuk membayar THR guru sebelum khotib turun dari mimbar," tambahnya.

Sebelumnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak Pemrintah Daerah Gorontalo Utara segera merealisasikan pembayaran THR serta gaji guru tidak tetap (GTT) dan tenaga penunjang kegiatan (TPK) yang masih tertunda.

Ketua PGRI Gorontalo Utara, Irwan A Usman mengatakan bahwa audiensi ini adalah upaya awal untuk menyelesaiakan permasalahan secara dialogis.

Irwan berharap ada solusi konkrit yang bisa dicapai dalam pertemuan hingga hak-hak guru tidak lagi terabaikan.

Dalam pertemuan tersebut untuk mencari solusi terkait hak-hak guru belum ditunaikan pemda.

Baca juga: Simak Cara Tukar Uang Baru THR Lebaran 2025 di Bank BCA hingga Mandiri

Oleh karenanya, Pj Gubernur Gorontalo Utara melaksanakan audiensi dengan PGRI di ruangan Bupati  Gorontalo Utara, Senin.

Pemda sepakat membayar lunas THR para ASN, guru tidak tetap, hingga tenaga penunjang kegiatan,

Pencairan THR

Melansir pemberitaan Tribunnews.com, pemerintah bakal membayar THR ASN daerah namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/3).

Presiden juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan secara bertahap dua minggu sebelum hari Raya Idul Fitri yakni mulai Senin, 17 Maret 2025. 

Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. 

"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran," ucap Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idul Fitri. 

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, di antaranya penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13 persen -14 persen selama 2 minggu masa liburan Idulfitri dan penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.

“Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan keempat bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” tutur Prabowo.

Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun untuk pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.

Rinciannya sebagai berikut: 

Rp 17,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. 
Rp 12,4 triliun dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) untuk pensiunan dan penerima pensiun.
Rp 19,3 triliun untuk ASN Daerah, yang bersumber dari APBD.

Selain THR, ASN Daerah juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dianggarkan sekitar Rp 16,5 triliun,

tergantung kemampuan fiskal masing-masing daerah.

 

(TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin) (Tribunnews.com/Rita Noor Shobah)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved