Pemprov Gorontalo
Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Kawal Kasus Guru SMA Cabuli Siswi
Pemerintah daerah memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur serta korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswanya di salah satu SMA di Gorontalo kini mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya DPPPA Provinsi Gorontalo telah berkoordinasi dengan Dinas pengampu PPA Kabupaten Bone Bolango yang sudah menangani kasus itu sejak awal.
Pemerintah daerah memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur serta korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, dr Yana Yanti Suleman, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah serta lembaga pendamping untuk memastikan hak-hak korban terlindungi.
Selain itu, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah juga telah dilibatkan dalam proses pendampingan psikososial bagi korban dan keluarganya.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga memastikan pemulihan psikologis korban agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa rasa takut atau trauma," ujar Kepala Dinas PPPA.
Pihak sekolah juga telah menyatakan komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh siswa.
Guru yang menjadi pelaku telah ditindak sesuai ketentuan hukum, dan proses hukum tengah berlangsung.
Dinas PPPA Provinsi Gorontalo mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. (*) ADV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PPPA-BERGERAK-Dinas-PPPA-Provinsi-Gorontalo-datangi-sekolah-tempat-kejadian-pencabulan-terjadi.jpg)