Pemprov Gorontalo

KPID dan KIP Gorontalo Terima Dana Hibah Rp1,25 Miliar dari Pemprov

Dengan pencairan dana ini, Pemprov Gorontalo berharap KPID dan KIP dapat semakin aktif dalam menjalankan tugasnya untuk mendukung kebebasan informasi

Editor: Wawan Akuba
HMS
HIBAH PEMPROV -- Dua lembaga di Gorontalo, KPID dan KIP menerima dana Rp 1,25 Miliar dari Pemprov Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) telah mencairkan dana hibah sebesar Rp1,25 miliar untuk dua lembaga independen, yakni Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Provinsi (KIP).

Dana ini diharapkan dapat mendukung kinerja kedua lembaga dalam menjalankan tugasnya terkait pengawasan penyiaran serta keterbukaan informasi publik.

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, mengungkapkan bahwa pencairan dana hibah ini telah dilakukan untuk KIP, sementara dana untuk KPID dijadwalkan cair dalam waktu dekat.

Baca juga: Harga Sembako Naik Saat Ramadan, Cabai Rawit Melonjak Paling Tinggi

“Hibah untuk dua lembaga ini sebesar Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp500 juta untuk KIP dan Rp750 juta untuk KPID. Alhamdulillah, dana untuk KIP sudah cair, sementara KPID mungkin hari ini,” ujar Sri Wahyuni, Senin (17/3/2025).

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa hibah tersebut dialokasikan untuk mendukung operasional dua lembaga tersebut.

KIP bertugas memastikan keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang-undang, sementara KPID berperan dalam mengawasi konten siaran agar sesuai dengan regulasi dan norma yang berlaku.

Baca juga: Catatan HUT Ke-3 TribunGorontalo.com : Panggung Bagi Perspektif Lokal

Lebih lanjut, Sri Wahyuni mengakui bahwa jumlah hibah ini masih tergolong kecil dibandingkan dengan alokasi di daerah lain. Namun, ia berharap KIP dan KPID dapat tetap bekerja secara optimal dengan anggaran yang tersedia.

“Besar kecilnya dana hibah ini relatif, tergantung bagaimana kita mengelolanya. Harapan kami, anggaran ini bisa digunakan secara maksimal, hasilnya baik, dan pertanggungjawabannya juga jelas,” tambahnya.

Dengan pencairan dana ini, Pemprov Gorontalo berharap KPID dan KIP dapat semakin aktif dalam menjalankan tugasnya untuk mendukung kebebasan informasi dan menjaga kualitas penyiaran di wilayah Gorontalo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved