Kenaikan Pangkat Teddy
Terungkap Alasan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, Diungkap KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Terungkap alasan kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Mayor-Inf-TNI-Teddy-Indra-Wijaya-naik-pangkat-jadi-Lektol-TNI.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Terungkap alasan kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel.
Belakangan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) sempat heboh di media sosial.
Tak sedikit pihak yang mempertanyakan kenaikan pangkat Mayor Teddy.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, akhirnya buka suara.
Menurut KSAD, kenaikan pangkat Teddy dikarenakan mampu membantu Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Maruli menilai, Teddy juga dapat mengoordinasikan tugasnya dengan baik.
Ia menegaskan bahwa hak untuk menaikkan pangkat seorang perwira AD merupakan kewenangan dirinya bersama Agus.
“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” ujar Maruli di Baturaja, Sumatera Selatan, dikutip dari Antara, Rabu (12/3/2025).
Maruli memahami banyak pendapat masyarakat yang memandang Teddy mendapat pangkat Letkol karena hasil dari intervensi pihak lain.
Meski begitu, jenderal TNI bintang empat tersebut membantah pendapat yang selama ini berkembang di masyarakat.
Maruli meminta supaya ia dan Agus tidak terus-menerus diintervensi tekait kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra.
“Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” ujarnya.
Maruli menyampaikan, Teddy juga mempunyai prestasi yang ditorehkan, baik di dinas kemiliteran maupun pemerintahan.
Karena alasan itulah Teddy dinilai pantas untuk mendapat apresiasi berupa kenaikan pangkat.
Meski begitu, Maruli menegaskan bahwa kenaikan pangkat dilakukan secara terbuka untuk seluruh prajurit TNI.
Kenaikan pangkat diberikan kepada prajurit TNI yang mau memberikan kinerja terbaik dan pengorbanan untuk bangsa.
Seskab Teddy tidak harus mundur dari TNI Maruli menambahkan, posisi Teddy sebagai Seskab berada di bawah Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres).
Jabatan tersebut dapat diisi oleh prajurit TNI dan polisi aktif tanpa harus mundur dari satuannya.
“Karena beliau (Mayor Teddy) sudah setingkat Seskab, sudah ada Perpresnya Seskab di bawah Sesmilpres, sudah jelas itu.
Sesmilpres itu semua ada, tentara, polisi, semua ada di situ,” jelas Maruli dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan, kenaikan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letkol diharapkan membuat Prabowo nyaman karena Teddy bisa memberikan pendampingan secara baik.
Maruli kemudian menganalogikan jika dirinya bertugas mendampingi Prabowo layaknya tugas Teddy sehari-hari.
Menurut Maruli, sebagai jenderal, ia belum tentu bisa memfasilitasi Prabowo dengan baik.
"Apalah (pangkat) letkol itu, saya jenderal saja belum tentu bisa memfasilitasi beliau bekerja dengan baik, jadi Panglima TNI memberikan (kenaikan pangkat). Saya ikut melanjutkan dengan hasil diskusi kami,” ujar Maruli.
“Kami promosikan karena seorang mayor bisa membuat Presiden nyaman, membuat Presiden bisa mendampingi dengan baik,” imbuhnya.
Baca juga: Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya, Mantan Ajudan Prabowo Naik Pangkat Letkol, Lulusan Terbaik di AS
Polemik Posisi Letkol Teddy
Mengutip pemberitaan Tribun-Timur, Menkopolkam RI, Budi Gunawan angkat bicara terkait polemik posisi Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Kamis, (13/3/2025).
"Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Saudara Letkol Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI, tidak ada yang menyalahi," ujar Menko Polkam, Budi Gunawan dikutip dari Kompas TV, Kamis (13/3/2025).
"Kalau dulu Seskab itu kedudukannya kan dengan Sesneg itu sejajar, tapi sekarang SOTK yang baru kedudukan Seskab itu berada di bawah Sekretaris Militer Presiden dimana isinya terdiri dari personel TNI dan Polri. Termasuk juga di Seskab seperti itu, tidak ada yang menyalahi karena aturannya sudah berubah semua," lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menegaskan posisi yang diemban Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya saat ini masih sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Politisi Golkar tersebut menilai Seskab masih berada di bawah Sekmil, sehingga Seskab Teddy tidak perlu pensiun dini dari TNI.
"Setahu saya ya, setahu saya, posisi Seskab, iya itu di bawah Sekmil dan Sekmil itu masuk dalam undang-undang. Jadi posisinya beliau masih sangat aman," ujar Dave via rilis, Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan sesuai arahan Panglima TNI, personel yang menjabat di posisi sesuai undang-undang dapat tetap berstatus Perwira TNI, sementara yang di luar ketentuan harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu baru melanjutkan.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto mengatakan kenaikan pangkat Teddy atas pertimbangan penghargaan terhadap Sekretaris Kabinet tersebut di organisasi militer.
"Kami selalu objektif dalam menilai prajurit,” katanya, Senin (10/3/2025)
Hariyanto mengatakan dedikasi Teddy layak diganjar penghargaan percepatan kenaikan pangkat atau Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP).
Mekanisme ini, kata dia, merupakan mekanisme yang umum dilakukan Mabes TNI kepada prajurit yang dinilai berkontribusi besar bagi TNI dan negara.
"Sehingga kenaikan pangkat istimewa ini hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
(TribunGorontalo.com/Kompas.com/Tribun-Timur)
Artikel ini dioptimasi dari Kompas.com dan Tribun-Timur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.