CPNS 2025

Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Kuota CPNS 2025, DPR RI: Masuk dalam Belanja Umum

Kuota calon pegawai negeri sipil (2025) dipastikan tidak akan berkurang seiring kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto

Editor: Fadri Kidjab
Tribun Trends/freepik
CPNS 2025: Ilustrasi CPNS 2025. Anggota Komisi II DPR RI memastikan efisiensi anggaran tak pengaruhi kuota CPNS 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kuota calon pegawai negeri sipil (2025) dipastikan tidak akan berkurang seiring kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna.

Melansir dari KompasTV, Ateng menyebut pihaknya telah memasukkan anggaran seleksi CPNS 2025 ke dalam kategori belanja umum.

"Anggaran untuk seleksi CPNS ini sudah disiapkan sejak awal oleh pemerintah, dan itu masuk dalam belanja umum, bukan belanja barang," ujar Ateng di kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Politikus PKS itu itu memastikan formasi penerimaan CPNS 2025 tetap berjalan sesuai rencana tanpa ada pengurangan kuota.

"Bisa dipastikan formasi penerimaan CPNS 2025 tetap berjalan seperti biasa, tanpa ada pengurangan kuota," katanya.

Selain itu, kata dia, efisiensi anggaran juga tidak akan berpengaruh pada proses perekrutan CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, masyarakat masih menantikan informasi resmi terkait jadwal seleksi CPNS 2025. Pemerintah pun telah memberikan sinyal akan tetap membuka seleksi, meski berada di tengah upaya efisiensi anggaran.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tidak ditunda, melainkan disesuaikan dengan proses penyelesaian yang masih berlangsung.

Ia juga membantah kebijakan tersebut terkait dengan efisiensi anggaran seperti yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.  

"Bukan karena efisiensi anggaran. Saat ini, masih ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan, termasuk pengumuman hasil seleksi," ujar Rini di gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

CPNS 2025 Kapan Dibuka?

Sebelumnya, muncul isu soal pengunduran jadwal pendaftaran CPNS 2025 seiring kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Pengumuman resmi untuk jadwal CPNS 2025 pun menjadi pertanyaan.

Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini memberikan prediksi mengenai jadwal pembukaan seleksi CPNS 2025.

Menurutnya, ada kemungkinan besar jadwal rekrutmen CPNS 2025 tetap dibuka tahun ini.

"Jadi itu sangat mungkin (CPNS dibuka tahun depan). Kita harus menyelesaikan yang CPNS 2024 dulu supaya enggak numpuk dan yang daftar juga enggak bingung." ujar Bu Rini.

Namun, belum ada keputusan resmi bahwa kebijakan ini akan membatalkan seleksi CPNS 2025.

Bila mengacu pada seleksi CPNS tahun lalu, rekrutmen CPNS 2025 diprediksi akan dilakukan mulai Februari 2025.   

Info seputar Seleksi Nasional Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025 kini kian berhembus kencang.

Pembukaan seleksi CPNS 2025 turut dipengaruhi dengan adanya pembentukan Kementerian baru di era Prabowo, yang menjadi salah satu faktor pendorong.

Pendaftaran CPNS 2025

Bagi calon pelamar CPNS 2025, penting sekali memahami beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh MenPAN RB terkait seleksi ini.

Persiapkan diri dengan baik, lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan pastikan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Jangan lewatkan peluang berkarier dalam pelayanan publik yang bermanfaat bagi negara.

Inilah beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diketahui oleh calon peserta.

Persyaratan Umum

1. Dokumen Persyaratan 

Meski jadwal pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan, pelamar bisa mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu.

Berikut dokumen persyaratan mendaftar CPNS 2025

  • Kartu keluarga (KK) 
  • Pas foto berlatar belakang merah (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg) 
  • Swafoto (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg) 
  • KTP (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg) 
  • Ijazah + Serdik/STR (scan dokumen maksimal 800 Kb bertipe file pdf) 
  • Transkrip Nilai (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf) 
  • Surat Penugasan Guru untuk THK-2 (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf) 

Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

Siapkan pula dokumen lain yang diperlukan sesuai instansi atau kementerian tujuan. 

2. Syarat Daftar

Setelah mengetahui dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2025, simak juga sejumlah persyaratan yang perlu diketahui pelamar.

Syarat ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS.

Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi. 

  • Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa. 
  • Sehat jasmani dan rohani. 
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai 
  • PNS/Prajurit
  • TNI/Kepolisian Negara RI. 
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan. 
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar. 
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah. 

Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi. 

3. Tata Cara Pendaftaran

Dilansir situs ssacsn.bkn.go.id, pelamar harus mengikuti alur pendaftaran yang telah ditentukan.

  • Kunjungi laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Lalu klik Registrasi, buat akun di portal SSCASN atau https://daftar-sscasn.bkn.go.id
  • Isi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP, Nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone pribadi yang aktif, dan email pribadi yang aktif, serta kode CAPTCHA di layar. 
  • Jika muncul Galat (eror), ikuti instruksi sesuai pesan di kotak Galat, klik Lanjut. 
  • Lengkapi data pendaftar, klik Lanjut. 
  • Cek ulang data termasuk swafoto, hingga tanggal lahir sesuai ijazah, klik Kembali jika ada kesalahan pada data. 
  • Klik Proses Pendaftaran Akun, klik Iya untuk konfirmasi data yang diisi sudah sesuai. 
  • Klik Cetak Informasi Pendaftaran untuk cetak Kartu Informasi Akun. 
  • Kembali ke https://sscasn.bkn.go.id, klik Log in atau Lanjutkan Login Pendaftaran. 
  • Isi Form Biodata, klik Selanjutnya. 
  • Pilih jenis seleksi CPNS, klik Selanjutnya. 
  • Pilih instansi dan jenis formasi, klik pilih. 
  • Pilih pendidikan sesuai ijazah. 
  • Pilih jabatan yang akan dilamar sesuai pendidikan yang dipilih. 
  • Pilih lokasi formasi. 
  • Pilih Lokasi Formasi jika dimungkinkan instansi tujuan. 
  • Isi data pendidikan, isi kode CAPTCHA, klik Selanjutnya. 
  • Isi riwayat pekerjaan dan penulisan ilmiah jika ada, lalu klik Selanjutnya. 
  • Unggah dokumen, pastikan dokumen tertentu sudah dibubuhi materai sesuai persyaratan, klik Unggah, cek yang sudah diunggah dengan klik Lihat. 
  • Cek Resume Pendaftaran, perbaiki dengan klik Sebelumnya. 
  • Jika sudah benar, tandai semua kotak untuk konfirmasi data isian. 
  • Klik Akhiri Proses Pendaftaran, konfirmasi akhiri dengan klik Iya. 
  • Klik Cetak Kartu Informasi Akun. 
  • Klik Cetak Kartu Pendaftaran CPNS. 
  • Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi. 

 

Artikel ini dioptimasi dari KompasTV dan Tribunnews.com

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved