Berita Kota Gorontalo

Polisi Amankan 2 Wanita di Penginapan Kota Gorontalo, Diduga Pasangan Sesama Jenis

Terbaru polisi mengamankan dua wanita diduga pasangan sesama jenis di sebuah penginapan di Kota Gorontalo pada Selasa (4/3/2025).

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
OPERASI PEKAT - Foto personel Polda Gorontalo menggelar Operasi Pekat Otanaha 2025 pada Selasa (4/3/2025) dini hari Wita. Polisi mengamankan dua wanita yang diduga pasangan sesama jenis. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Polda Gorontalo kembali menggelar Operasi Pekat Otanaha I 2025.

Terbaru polisi mengamankan dua wanita yang diduga pasangan sesama jenis di sebuah penginapan di Kota Gorontalo pada Selasa (4/3/2025).

Dua orang perempuan itu ditemukan berada dalam satu kamar pada pukul 01.46 Wita.

Mereka adalah RK (30), warga Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Karyawan koperasi itu berduaan dengan VM (34), wiraswasta asal Liang Bajo, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

"Keduanya langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk diproses lebih lanjut," kata KA UKL II Polda Gorontalo, Iptu Yusril Kiayi, Senin.

Di tempat lain, polisi juga menemukan peredaran minuman keras jenis Cap Tikus di Kecamatan Botupingge dan Padebuolo.

Polisi juga mengamankan tiga pria kedapatan menghirup lem Eha-bond di Jalan Baypass, Kelurahan Tamalate, Kota Gorontalo.

"Barang bukti yang ditemukan dalam operasi ini telah kami amankan di Polda Gorontalo, sementara mereka yang terjaring razia diberikan pembinaan," tuturnya.

Baca juga: Detik-detik Kerusuhan di PT IMIP Morowali, 6 Korban Luka-luka Termasuk Polisi

Iptu Yusril Kiayi menyebut Operasi Pekat Otanaha ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan.

"Razia ini menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran ketertiban umum, termasuk penginapan, kos-kosan, serta tempat yang dilaporkan warga sebagai titik peredaran minuman keras," ungkapnya.

Juga menekan angka penyakit masyarakat selama bulan Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman.

"Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved