Kamis, 12 Maret 2026

Kemenag RI

Meski Ada Efisiensi, Kemenag Tetap Salurkan Insentif Guru Non-PNS, Ini Kriteria Penerima

Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan penyaluran tunjangan insentif tetap berjalan meski adanya efisiensi.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Meski Ada Efisiensi, Kemenag Tetap Salurkan Insentif Guru Non-PNS, Ini Kriteria Penerima
Thinkstockphotos.com Via Kompas.com
INSENTIF GURU: Foto ilustrasi insentif guru, diambil dari Kompas.com, Minggu (16/2). Kemenag tetap menyalurkan insentif kepada guru bukan PNS. 

d. Diangkat menjadi CASN, baik sebagai guru atau lainnya, di Kementerian Agama atau di instansi lainnya

e. Berhalangan tetap sehingga tidak dapat menjalankan tugas sebagai guru pada RA dan Madrasah, atau

f. Tidak lagi memenuhi kriteria dan persyaratan yang diatur dalam petunjuk teknis ini. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terpengaruh Efisiensi, Kemenag Pastikan Tunjangan Insentif untuk Guru Bukan PNS Tetap Disalurkan

 https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/16/tak-terpengaruh-efisiensi-kemenag-pastikan-tunjangan-insentif-untuk-guru-bukan-pns-tetap-disalurkan?page=2

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved