Berita Viral
4 Fakta Peredaran Narkoba 30,2 Sabu di Makassar, Diedarkan dengan Modus Pakai Plastik Teh
Berikut Fakta Tentang Penangkapan Narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan dilansir dari TribunTimur.com
Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM -- Narkoba kini kembali beredar di Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal itu terungkap pada saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Senin (28/10/2025).
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap narkoba jenis sabu seberat 30,2 Kilogram.
Selain itu, mereka juga menyita 8.229 butir ekstasi jenis mephedrone.
Berikut Fakta Tentang Penangkapan Narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan dilansir dari TribunTimur.com:
Kronologi Penangkapan Narkoba di Makassar
Kronologi penangkapan narkoba jenis sabu seberat 30,200 kilogrqam dan 8.229 butir ekstasi oleh Satres Narkoba Polrestabes Makassar berawal dari tangkapan barang bukti 1 gram.
Lalu Polrestabes tak hanya berhenti sampai di situ.
Mereka pun melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk mengungkap peredaran narkoba yang mulai tercium.
Mereka pun menyambangi tiga lokasi berbeda.
"Pihaknya akan terus mendalami jaringan tersebut untuk mengungkap bandar besar di balik bisnis barang haram ini," ujarnya.
"Ini tidak akan berhenti di sini; kami akan kembangkan dan pasti akan lebih banyak lagi," tegasnya.
Peredaran Narkoba Ini Dilakukan oleh Jaringan Internasional Masuk ke Indonesia
Peredaran narkoba di Makassar ini kata Irjen Pol dikendalikan oleh jaringan internasional.
Para pelaku ini bertindak dari balik Rumah Tahanan (Rutan).
"Ini dikendalikan jaringan internasional dari balik rutan," kata Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak lapas mengenai peredaran narkoba yang dilakukan pelaku ini.
Modus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional di Makassar Pakai Plastik Teh
Modus yang dilakukan oleh para pelaku dari dalam sel untuk mengedarkan barang haram tersebut adalah dengan membungkus plastik teh.
Sabu yang telah terbungkus ini di kirim melalui Surabaya dan diteruskan ke Sulawesi Selatan untuk di edarkan.
"Modus operandi dibungkus dengan plastik dan dikirim melalui Surabaya, kemudian lanjut ke Sulawesi Selatan (Sulsel)," bebernya.
6 Pelaku Ditangkap Atas Kasus Peredaran Narkoba di Makassar
Adapun pelaku yang terjerat kasus peredaran narkoba di Makassar ini sebanyak 6 orang yang bekerja sebagai kurir.
6 orang ini berinisial IS, HR, TH, HRP, AN, dan FS ditangkap dari tiga tempat yang berbeda yakni TKP pertama di Makassar.
Lalu TKP Kedua di Perumahan Green River View, Tamalate.
Sedangkan TKP ketiga terletak di Jalan Lalombaku, BTN Alam Sabila, Kendari, Sulawesi Tenggara.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/aethrthjghb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.