Berita Viral

Fakta-Fakta Nenek Berusia 66 Tahun di Baubau Diduga Dianiaya Polwan Bertingkat Bripka

Berikut fakta-fakta seorang nenek berusia 66 tahun diduga dianiaya oleh seorang Polwan di Baubau

istimewa
Polwan diduga aniaya Nenek berusia 66 tahun di Baubau hingga terancam lumpuh dan menggunakan kursi roda 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Berikut fakta-fakta seorang nenek diduga dianiaya oleh seorang Polisi Wanita (Polwan).

Seorang oknum polwan di duga telah menganiaya seorang wanita berusia 66 tahun.

Kejadian itu berlangsung di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dugaan penganiayaan ini terjadi, Senin (16/12/2024) lalu. Kini telah ditangani Polres Baubau.

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki membenarkan keterlibatan tersebut, Minggu (29/12/2024).

Bahkan pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut.

"Laporan sudah masuk sejak 18 Desember 2024, saat ini sedang penyelidikan."

"Sudah pemeriksaan saksi-saksi, visum korban, serta pengecekan TKP," ungkapnya.

Berikut fakta-faktanya:

Awal Mula Polwan Aniaya Nenek di Bau-Bau

Kejadian oknum polwan menganiaya wanita berusia 66 tahun saat Arnia (korban) bersama sang suaminya berkunjung ke rumah adiknya di Perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari pada senin petang.

Saat itu, Arnia sedang menumpang salat di rumah warga.

Tiba-tiba Bripka RH yang merupakan tetangga almarhum adik korban datang dan langsung menemui Arnia.

Bripka RH saat itu menghubungi seseorang dan menyebutkan Arnia berada di Perumahan Wanabakti.

Arnia menjelaskan, Bripka RH kemudian mengamuk, memelintir tangannya, berusaha memukulnya dan mempertanyakan perihal rumah warisan milik adik kandung korban.

Arnia pun merasa heran, padahal Bripka RH bukan anggota keluarganya, tapi ikut campur dalam masalah keluarganya.

"Saya sampaikan tidak usah ikut campur, dia putus urat malumu, ini urusan adik beradik," kata Arnia, Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Arnia menambahkan, meski Bripka RH bukan anggota keluarganya, ia merasa heran mengapa oknum tersebut ikut campur dalam masalah keluarganya.

Bripka RH dilaporkan memukul Arnia di bagian bahu kiri dan lengan kirinya, bahkan tendangan lutut juga diterimanya.

Penganiayaan semakin parah ketika seorang anggota keluarga Arnia merekam tindakan Bripka RH.

"Dia mau memukul nah ini urusan rumah keluarga, oh dia tambah marah dia pukul lagi," terangnya.

"Setiap dia habis memukul, dia bilang kita yang memukul dia. Kalau dia mendorong kita, dia bilang kita yang mendorong dia. Dia pintar, dia balikan bahasa," jelas Arnia.

Akibat penganiayaan tersebut, Arnia kini sulit bergerak dan lebih banyak menggunakan kursi roda karena kakinya sakit, serta lengan kiri dan bahunya membiru.

Dua hari setelah kejadian, Arnia melapor ke Polres Baubau.

Video Polwan Aniaya Wanita Usia Lanjut Viral

Peristiwa penganiyaan oleh oknum polwan terhadap lansia bernama Arnia sempat viral di media sosial.

Penganiayaan ini terekam kamera handphone. Dalam video itu, Polwan Bripka RH, mendatangi sebuah rumah di kawasan perumahan Wanabakti, Kota Baubau.

Bripka RH yang mengenakan baju kaos orange berusaha telepon genggam milik korban yang merekam dirinya.

Bripka RH disebut merampas handphone korban secara berulang hendak ingin menghapusnya.

Nmaun telepon genggam itu tidak berhasil dirampas.

Hingga akhirnya Bripka RH mendorong dan melakukan aksi kekerasan terhadap korban di bagian kaki, tangan, hingga bagian kepala.

Korban Terancam Cacat dan Menggunakan Kursi Roda

Korban, yang dikenal dengan inisial A, mengalami cedera serius akibat penganiayaan tersebut.

A mengungkapkan bahwa saat insiden terjadi, ia sedang menumpang untuk salat di rumah tetangganya yang tidak lain adalah Bripka RH.

Ia menceritakan bahwa pemukulan pertama terjadi ketika tangannya diputar dan ketika dia berusaha melindungi diri, terduga pelaku kembali memukulnya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami kesakitan yang luar biasa dan terancam mengalami stroke serta cacat permanen.

A menyatakan bahwa setelah mendapat perlakuan kasar dari Bripka RH, ia mengalami kesulitan bergerak dan kini harus menggunakan kursi roda.

"Dokter mengatakan tidak ada yang patah tetapi saya terancam stroke dan cacat," ujarnya.

Sosok Bripka RH, Pelaku Penaniayaan Nenek di Baubau

Inilah sosok Bripka RH, polwan yang diduga aniaya nenek di Baubau hingga terancam lumpuh.

Dikkutip dari TribunSultra.com, Bripka RH dinas di salah satu polsek di Baubau.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved