Sabtu, 7 Maret 2026

Update Harga Rokok

Tahun 2025, Harga Rokok Konvesional dan Elektrik Dipastikan Naik, Imbas di Kenaikan Cukai Tembakau

Di tahun 2025, harga rokok akan dipastikan naik. Seperti yang katakan Direktorat Jendral Bea dan Cukai.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Tahun 2025, Harga Rokok Konvesional dan Elektrik Dipastikan Naik, Imbas di Kenaikan Cukai Tembakau
IST
Ilustrasi Rokok 

TRIBUNGORONTALO.COM-Di tahun 2025, harga rokok akan dipastikan naik. Seperti yang katakan Direktorat Jendral Bea dan Cukai.

Langkah ini merupakan strategi pemerintah dalam mengelola kebijakan cukai rokok tanpa menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Kata dia kenaikan harga rokok ini dilakukan sebagai dari strategi pemerintah dalam mengelola kebijakan cukai rokok tanpa menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (11/12/2024), Askolani menyebut regulasi yang akan menjadi payung hukum kenaikan harga rokok adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dijadwalkan terbit pekan ini.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kondisi Kelistrikan Kamis Pagi di Gorontalo, Persentase Nyala Baru 52 Persen

Baca juga: Remaja Perempuan di Bogor Ini Berubah Kelamin Laki-Laki di Usia 15 Tahun, Berubah Sejak Kelas 6 SD

“PMK sudah kami siapkan bersama dengan BKF (Badan Kebijakan Fiskal). Sudah diharmonisasi di Kemenkum dan insyaallah dalam minggu ini bisa diterapkan. Dan dua PMK, satu PMK mengenai HJE rokok konvensional dan satu lagi PMK mengenai HJE rokok elektrik yang tentunya akan kita pakai untuk landasan kebijakan di tahun 2025,” kata Askolani, Rabu, dikutip dari siaran kanal YouTube Kementerian Keuangan.

Ia menyampaikan ada sejumlah pertimbangan strategis yang mendasari keputusan menaikkan harga rokok. 

Termasuk pertimbangan pengendalian kesehatan yang menjadi langkah besar pemerintah dalam menata regulasi hasil tembakau.

"Mengenai kebijakan CHT dan HJE tentu kebijakan 2025 mempertimbangkan banyak bidang, banyak faktor. Kita juga memitigasi downtrading yang terjadi selama 2024 dan kita akan meminimalkan mudah-mudahan 2025 dan juga kita pertimbangkan industri tenaga kerja," ujarnya.

Baca juga: Nantikan Bansos BLT dan PKH Cair 2025, Anak Usia 0 Tahun hingga Lansia dan Disabilitas Bisa Menerima

Baca juga: Listrik Padam di SulutGo, Ternyata Alami Gangguan Serius, Akibat Sistem Trasmisi

Pihak Bea Cukai juga telah berkoordinasi dengan Perum Peruri untuk mencetak pita cukai rokok baru di 2025. 

“Kami sudah menyiapkan kontraknya juga dengan Peruri, dan Peruri juga sudah menyiapkan sarana-prasarana dan bahan baku untuk pencetakan pita cukai 2025 sehingga harapan kita dalam waktu dekat, pita cukai sudah mulai bisa dijalankan dan disiapkan oleh Peruri untuk bisa dipenuhi di bulan Desember ini,” terangnya.

Askolani mengatakan permintaan pita cukai tahun ini akan naik signifikan pada Desember dan akan mencapai puncaknya pada Januari tahun depan. 

Jumlahnya diprediksi sebanyak 15-17 juta pita cukai.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Harga Rokok Konvensional dan Elektrik Dipastikan Naik Tahun 2025, Imbas Kenaikan Cukai Tembakau, https://jambi.tribunnews.com/2024/12/12/harga-rokok-konvensional-dan-elektrik-dipastikan-naik-tahun-2025-imbas-kenaikan-cukai-tembakau.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved