Pria di Merangi Ngaku Korban saat Ditangkap, Usai Cabuli Anak 16 Tahun Sebanyak 7 Kali

Entah apa yang di fikirkan pria ini, hingga saat ditangkap ngakunya sebagai korban, hingga kasus ini menjadi viral di media sosial.

IST
Ilustrasi-Pencabulan Anak di Bawah Umur 

TRIBUNGORONTALO.COM-Entah apa yang di fikirkan pria ini, hingga saat ditangkap ngakunya sebagai korban, hingga kasus ini menjadi viral di media sosial.

Dalam penangkapan seorang pria yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh Tim Opsnal Polres Merangin (Batax).

Dalam video penangkapan tersebut nampak polisi menangkap pelaku saat tengah berada di warung.

Pria yang diamankan tersebut yakni Supardiyanto (48) warga Desa Sungai Tabir Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.

Baca juga: Gegara Ikuti Maps, Dua Wanita di Bogor Viral Tersesat di Pegunungan, Terpaksa di Jemput Damkar

Baca juga: CAIR! Cek Bansos PKH Desember 2024, Simak Caranya

Terduga pelaku juga tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh pihak kepolisian.

Hanya saja ia membantah bahwa dirinya menjadi pelaku pencabulan tersebut.

Justru pria paruh baya itu mengaku bahwa dirinya adalah korban pencabulan tersebut.

Pria di Merangi Ngaku Korban saat Ditangkap, Usai Cabuli Anak 16 Tahun Sebanyak 7 Kali di Semak-semak
Pria di Merangi Ngaku Korban saat Ditangkap, Usai Cabuli Anak 16 Tahun Sebanyak 7 Kali di Semak-semak 

"Sayo ni korban jugo pak," kata terduga pelaku.

Mendengar hal tersebut tim tertawa saat terduga pelaku mengaku sebagai korban.

"Kau pelaku pencabulan anak dibawah umur, kau berhak diam, suaro kau didengar saat di Pengadilan," kata polisi saat akan menangkap terduga pelaku.

Pihak kepolisian juga sempat bertanya apakah terduga pelaku memiliki pengacara atau tidak.

"Dak ado pengacara pak," kata terduga pelaku.

Baca juga: Tak Mampu Kuasai Laju Bus, Rombongan Tabligh Akbar Kecelakaan di Ngawi, hingga Masuk Parit

Baca juga: Gorontalo Terpopuler: Lansia Ditemukan Meninggal, Inspektorat Temukan Amplop dalam Berkas TPG

Sementara itu, setelah diinterogasi dari pengakuan pelaku dirinya telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang masih berusia 16 tahun.

Bahkan ia melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak 7 kali di di semak semak dalam pondok sekolah.

Hingga berita ini diturunkan tim Tribunjambi.com masih meminta konfirmasi dari pihak kepolisian.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Viral Pria di Merangin Cabuli Anak 16 Tahun 7 Kali di Semak-semak, saat Ditangkap Ngaku Korban, https://jambi.tribunnews.com/2024/12/11/viral-pria-di-merangin-cabuli-anak-16-tahun-7-kali-di-semak-semak-saat-ditangkap-ngaku-korban.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved