Wamendagri ke Gorontalo
Pemda Gorontalo Diminta tak Salurkan Bansos Selama Masa Pilkada
Penundaan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiharto saat memimpin rapat bersama gubernur, bupati/wali kota dan
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Gorontalo diminta menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) selama masa Pilkada.
Penundaan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiharto saat memimpin rapat bersama gubernur, bupati/wali kota dan Forkopimda di Provinsi Gorontalo, Kamis, (14/10/2024).
Menurut Bima Arya, penundaan ini agar tak ada penyalahgunaan wewenang atau politisasi bansos selama Pilkada Gorontalo.
Namun Bima memberikan penegasan, bahwa penundaan ini setidaknya hanya sampaik 27 November 2024, yakni hari pencoblosan.
"Artinya pada tanggal 28 November silahkan dikucurkan kembali,” kata Bima Arya.
Adapun penundaan menurut Bima juga telah diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setidaknya hingga tanggal 27 November 2024 tersebut.
Meski begitu, kata Bima bahwa baksos yang ditunda hanyalah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bantuan yang dibiayai melalui APBN seperti pengendalian inflasi, penurunan tengkes dalam bentuk makan bergizi dan sebagainya tetap dilaksanakan dengan pengawasan semua pihak.
“Jadi prinsipnya yang betul-betul dilarang dan harus ditunda adalah bantuan-bantuan yang berasal dari APBD provinsi maupun kabupaten kota," tegas Bima.
Selain untuk menghindari konflik kepentingan, penundaan penyaluran bansos kata dia agar tidak ada nantinya gugatan yang muncul setelah Pilkada, terutama terkait bansos.
"Bisa saja kampanyenya kondusif, kemudian pemungutan suaranya juga berlangsung kondusif, tetapi setelah ada yang menang digugat kemenangannya dengan mengacu kepada proses pemberian bansos yang dicurigai memiliki muatan-muatan politik uang,” tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dokumentasi-Penyaluran-bantuan-sosial-bansos-di-Gorontalo.jpg)