PEMPROV GORONTALO

KPK Tinjau 38 Proyek di Gorontalo, 10 di Antaranya Alami Deviasi 

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 paket pekerjaan di Provinsi Gorontalo. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
(Foto: Kominfo Provinsi Gorontalo)
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) saat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 paket pekerjaan di Provinsi Gorontalo mulai tanggal 4 hingga 8 November 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 paket pekerjaan di Provinsi Gorontalo. 

Agenda tersebut telah berlangsung mulai tanggal 4 - 8 November 2024. 

Sedikitnya ada 38 proyek strategis sesuai dengan Keputusan Gubernur No 99/28/II/2024. 

Dari total jumlah tersebut, 10 di antaranya mengalami deviasi. 

Beberapa proyek itu diantaranya, paket pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Hasri Ainun Habibie, dengan nilai kontrak sebesar Rp25 miliar lebih. 

Kemudian pekerjaan rekonstruksi Jalan Saleh Kadir Hunggalua – Dehuwalolo senilai Rp5 miliaran, dengan masa kontrak 175 hari kalender.

“Ada juga paket pekerjaan gedung UPTD Labkesda senilai Rp 9 miliar lebih, dengan masa kontrak 150 hari kalender. Pekerjaan Gedung Laboratorium Biologi beserta perabotannya di SMK 1 Limboto senilai Rp 300 juta, dan paket pekerjaan Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) senilai Rp 6 miliar lebih dengan masa kontrak 180 hari kerja,” rinci Inspektur Provinsi Gorontalo Misranda Nalole melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2024).

Pemantauan oleh KPK-RI menekankan pada sejumlah pekerjaan fisik yang mengalami deviasi signifikan. 

Pekerjaan dengan anggaran yang besar namun pembangunannya belum rampung hingga mendekati akhir tahun.

“Misalnya untuk paket konstruksi pembangunan gedung rawat inap RSUD Hasri Ainun Habibie dan paket pekerjaan pembangunan gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo,” tambah mantan Plt Kadis Kesehatan ini. 

Tim KPK-RI berharap seluruh paket pekerjaan yang masuk dalam Program Strategis Pemerintah Provinsi dapat diselesaikan tepat waktu tanpa ada temuan baik dari APIP, BPK dan APH. Terlebih saat ini sudah mendekati akhir pelaksanaan anggaran tahun 2024. (Adv)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved