Selasa, 24 Maret 2026

Pencurian HP di Lahilote Gorontalo

BREAKING NEWS: Detik-detik Pencuri Handphone di Kolam Renang Lahilote Gorontalo Diringkus Polisi

Tim Resmob Otanaha Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Detik-detik Pencuri Handphone di Kolam Renang Lahilote Gorontalo Diringkus Polisi
Dok Polda Gorontalo
Polda Gorontalo mengamankan AA, terduga kasus pencurian handphone di kolam renang Lahilote Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tim Resmob Otanaha Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone.

Pria berinisial AA (21) diringkus polisi pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.30 WITA.

AA diciduk saat sedang berjualan di Jalan Prof. Dr. H.B. Jassin No 1, Limba B, Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Pencuri handphone di kolam renang Lahilote itu kini telah diamankan di Markas Komando Polda Gorontalo.

Kronologi

Direktur Reserse Kriminal umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, mengatakan korban merupakan pelajar bernama Muhammad Kanz Antu (17).

Kanz melaporkan kehilangan tas berisi dua unit ponsel merek Vivo Y12 dan Samsung A51.

Kala itu, ia sedang asyik berenang di kolam renang Lahilote.

Tas diletakkan korban tepat berada di tribun kolam Lahilote. 

Namun saat selesai mandi, tasnya hilang.

Kanz menduga tasnya dicuri oleh orang lain. 

Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp6 juta.

Kanz langsung melapor ke Polda Gorontalo.

"Tim Resmob Otanaha yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan," ungkapnya, Kamis (7/11/2024).

Baca juga: 3 Pelajaran Berharga bagi Produsen & Konsumen Skincare Gorontalo dari Kasus Owner Ebudo

Polisi akhirnya berhasil menemukan terduga pelaku. Namun handphone korban sudah dijual.

Hal itu berdasarkan penelusuran nomor ponsel yang digunakan oleh salah satu saksi, MIA.

Saat ditanyai polisi, MIA mengaku membeli ponsel dari AA.

Berdasarkan petunjuk saksi, Polda Gorontalo menemukan lokasi dan mengamankan AA.

"Dan membawanya ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya

Dalam pemeriksaan, AA mengakui perbuatannya. Ia pun bersedia menjalani proses hukum.

Pelaku juga diketahui telah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama sebanyak tiga kali.

 


(TribunGorontalo.com/Arianto)

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa, Yuk Ikuti Facebook Tribun Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved