Pilkada Bone Bolango
Jadwal Lengkap Beserta Lokasi Kampanye Empat Pasangan Peserta Pilkada Bone Bolango Gorontalo
Dalam konteks Pilkada atau Pemilu di Indonesia, kampanye rapat umum diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan pembatasan waktu, tempat, serta at
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango resmi menetapkan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum untuk pasangan calon (Paslon) Pilkada Bone Bolango 2024.
Keputusan ini disampaikan setelah rapat koordinasi antara KPU, tim penghubung (LO) dari setiap Paslon, dan Bawaslu.
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menjelaskan bahwa proses pengundian telah menentukan tanggal dan tempat kampanye masing-masing Paslon, yang akan berlangsung pada 18-21 November 2024.
Setiap Paslon diberikan satu kesempatan untuk melaksanakan kampanye rapat umum di lokasi yang telah ditentukan.
Jadwal Kampanye Paslon Pilkada Bone Bolango:
- 18 November 2024: Paslon nomor urut 1, Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe, di Lapangan Likada Kabila.
- 19 November 2024: Paslon nomor urut 2, Amran Mustapa dan Irwan Mamesah, di Lapangan Ipot Tapa.
- 20 November 2024: Paslon nomor urut 4, Ishak Ntoma dan Usman Hasan Hulopi, di Lapangan Duano, Suwawa Tengah.
- 21 November 2024: Paslon nomor urut 3, Ismet Mile dan Risman Tolingguhu, di Lapangan Likada Kabila.
Sutenty menekankan bahwa kampanye ini akan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 18.00.
Tidak ada batasan jumlah peserta, tetapi setiap Paslon hanya diperbolehkan menggelar satu kali kampanye rapat umum.
"Dalam pengundian, semua pihak menerima hasilnya dengan baik. Kampanye ini akan menjadi momen penting bagi setiap Paslon untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat," ujar Sutenty.
Pilkada Bone Bolango 2024 semakin menarik perhatian masyarakat, dengan jadwal kampanye ini diharapkan menjadi ajang penting dalam menentukan pilihan warga di hari pemilihan.
Sebagai informasi, kampanye rapat umum adalah salah satu bentuk kegiatan kampanye politik yang melibatkan pertemuan terbuka di ruang publik, dihadiri oleh banyak orang, untuk mendukung peserta Pilkada.
Dalam kampanye rapat umum, pasangan calon (Paslon) atau partai politik menyampaikan visi, misi, serta program-program kerja kepada masyarakat secara langsung.
Kegiatan ini biasanya berlangsung di tempat terbuka seperti lapangan atau stadion, dan melibatkan orasi, pidato politik, hiburan, serta interaksi dengan pendukung.
Kampanye rapat umum juga sering menjadi ajang untuk menunjukkan kekuatan dukungan massa dan menggugah antusiasme pemilih menjelang hari pemungutan suara.
Dalam konteks Pilkada atau Pemilu di Indonesia, kampanye rapat umum diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan pembatasan waktu, tempat, serta aturan pelaksanaannya untuk memastikan keamanan dan ketertiban.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dokumentasi-Kampanye-Pemilu-2019.jpg)