Selasa, 7 April 2026

Gorontalo Terkini

Bagi Ormas Ingin Kegiatannya Dibiayai Pemkot Gorontalo, Begini Caranya

Langkah ini menjadi bentuk dukungan Pemkot terhadap partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi publik.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Bagi Ormas Ingin Kegiatannya Dibiayai Pemkot Gorontalo, Begini Caranya
freepik
Ilustrasi uang. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo—Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kini membuka peluang bagi organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengajukan proposal kegiatan yang akan mendapatkan alokasi dana hibah.

Langkah ini menjadi bentuk dukungan Pemkot terhadap partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi publik.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo, Iskandar Moerad, mengungkapkan bahwa Pemkot tidak hanya sekadar menerima proposal, namun juga menyediakan dana hibah bagi Ormas dan LSM yang memenuhi syarat.

"Namun, ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi agar proposal tersebut dapat memperoleh dana hibah," jelas Iskandar, Rabu (9/10/2024).

Untuk proses pengajuan, proposal kegiatan harus diajukan secara resmi kepada Pemkot Gorontalo dengan tembusan ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan kegiatan yang diusulkan.

"Proposal sebaiknya diajukan satu tahun sebelum pelaksanaan kegiatan, agar dapat diproses dengan baik. Misalnya, jika ada kegiatan yang direncanakan tahun depan, proposal harus diajukan tahun ini," terang Iskandar.

Mantan Kepala BPBD Kota Gorontalo ini juga menambahkan, bagi organisasi yang proposalnya mendapat persetujuan, Pemkot akan mencarikan dananya di tahun anggaran berikutnya.

Namun, ia menegaskan bahwa ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh Ormas dan LSM, di antaranya legalitas dari Kemenkumham atau Kemendagri sebagai bukti bahwa organisasi tersebut sah dan diakui oleh negara.

Setelah proposal diterima oleh Pemkot, Kesbangpol akan melakukan telaah terhadap isi proposal, latar belakang kegiatan, serta relevansi kegiatan tersebut dengan kepentingan masyarakat.

"Proposal yang masuk akan kami telaah secara menyeluruh sebelum diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas lebih lanjut," ungkap Iskandar.

Di TAPD, proposal akan dibahas untuk memutuskan apakah dana hibah dapat dicairkan atau tidak.

"Tahap selanjutnya adalah memasukkan kegiatan tersebut ke dalam rencana kerja anggaran (RKA). Setelah masuk ke RKA, kita bisa melihat organisasi mana saja yang kegiatannya mendapat pendanaan," tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Gorontalo dalam mendorong peran aktif Ormas dan LSM dalam pembangunan kota.

Keterbukaan Pemkot untuk menerima dan mendukung berbagai kegiatan dari masyarakat melalui dana hibah diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved