Berita Kota Gorontalo

16 Lokasi Parkir di Kota Gorontalo Naik Harga Retribusi, Ini Daftarnya

Tarif retribusi parkir di Kota Gorontalo mengalami kenaikan harga. Dinas Perhubungan Kota Gorontalo menerapkan kenaikan tarif itu di 16 lokasi.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh (kiri) dan Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com soal tarif retribusi parkir, Selasa (1/10/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tarif retribusi parkir di Kota Gorontalo mengalami kenaikan harga.

Dinas Perhubungan Kota Gorontalo menerapkan kenaikan tarif itu di 16 lokasi.

Kebijakan retribusi tarif parkir ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah dan Peraturan Wali Kota (Perwako) Gorontalo Nomor 22 Tahun 2024 tentang kawasan, lokasi dan juru parkir. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengatakan tarif parkir tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada. 

Di mana retribusi parkir becak motor (bentor) Rp2 ribu, sepeda motor Rp3 ribu, mobil Rp5ribu, dan truk Rp7 ribu.

"Yang mengalami kenaikan tarif parkir itu dia hanya sepeda motor, kemarin Rp2 ribu sekarang Rp3 ribu, untuk kendaraan lainnya tetap sama," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorintalo.com pada Selasa (1/10/2024). 

Lebih lanjut Hermanto mengatakan retribusi parkir di Kota Gorontalo berlaku mulai 1 Oktober 2024 yang berada di 16 wilayah.

"Kita sudah lakukan survei dan kita dapatkan lokasi-lokasi itu. Kita juga sudah share lokasi itu di media sosial, dengan media juga ini disosialisasikan ke masyarakat," jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji menyebut lokasi titik parkir bisa saja bertambah sesuai kondisi.

"Apabila di ruas jalan Kota Gorontalo ada potensi parkir maka juru parkir bermohon ke dinas perhubungan, kemudian kita tetapkan," tegasnya

Juru parkir di bawah naungan Dishub Kota Gorontalo. Mereka menerima gaji per bulan melalui APBD. 

Berikut daftar 16 kawasan parkir di Kota Gorontalo yang mengalami kenaikan harga.

1. Kawasan Pertokoan
2. Kawasan Bank Sulut-Go
3. Jamu Solo
4. Taruna Remaja
5. Extra Bakery
6. Taman Kota
7. Kalimadu
8. Eks Jalan Panjaitan
9. Kompleks UNG
10. Depan SMP 2
11. Toko Gudang 27
12. Depan GOR
13. Kawasan Sentral
14. Depan Rumah Makan Mawar Sharon
15. Depan RM Oasis
16. Depan Erby Shop 

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved